Berita

[Berita][bleft]

Artikel

[Ekonomi][twocolumns]

Camat Brati Terancam Dipecat


Bambang PudjionoHARSEM/DHEKY KENEDI-JBSM

GROBOGAN-Camat Brati Bambang Lunto Legiyono kena batunya. Dia diancam akan dicopot dari jabatannya oleh Bupati H Bambang Pudjiono SH karena kasus sertifikat tanah. 

BUPATI memberi tenggat sebulan bagi Bambang Lunto Legiyono untuk membereskan kasus sertifikat tanah di Desa Tahunan, Sulursari, Tlogotirto dan Kalipang, Kecamatan Gabus. Pasalnya, bupati sudah lama memberikan teguran kepada yang bersangkutan terkait masalah ini.

“Terhitung sudah empat tahun setelah dia (Bambang Lunto) saya mutasi dari jabatan Camat Gabus menjadi Camat Brati, kasus sertifikat tanah yang menjadi tanggung jawabnya belum juga kelar. Untuk itu jika sampai satu bulan dari sekarang belum bisa diselesaikan, maka yang bersangkutan harus out (keluar) dari jabatan camat,” tegas bupati, kemarin.

Menurut dia, tindakan yang dilakukan anak buahnya yang juga bernama Bambang itu, sangat merugikan masyarakat. Pasalnya, biaya sertifikat tanah dari warga yang berasal dari pinjaman kredit di Perusda BPR Purwa Artha sebesar Rp 1 juta per persil sudah diterima yang bersangkutan empat tahun lalu. Bahkan pihaknya sudah memerintahkan inspektorat untuk memanggil dan memeriksa Bambang Lunto. 

“Saya sudah memerintahkan inspektorat. Tetapi ternyata sampai sekarang belum juga ada hasilnya. Saat itu juga sudah memerintahkan Camat Gabus Tatang Wahyu (pengganti Bambang Lunto) untuk ikut membantu menyelesaikan masalah ini, minimal mengawal masalah ini supaya segera rampung. Kepada Bambang Lunto, saya hanya akan memberikan sanksi administrasi, sementara kalau ada unsur pidananya, saya serahkan kepada warga yang merasa dirugikan,” ujarnya.

Sebagaimana diberitakan Harian Semarang (Suara Merdeka Group) sebelumnya, puluhan warga di Desa Tahunan, Sulur, Tlogotirto dan Kalipang Kecamatan Gabus mengeluh, karena pengurusan sertifikat tanah hak milik yang mereka ajukan sejak tahun 2008 belum juga selesai. Padahal biaya sertifikat mereka sudah dibayar lunas melalui pinjaman Perusahaan Daerah (PD) BPR Purwa Artha Purwodadi. 

Berdasarkan laporan kepala desa yang diterima Camat Gabus Tatang Wahyu JPSP, jumlah tanah yang diajukan warga di empat desa tersebut ada 141 bidang/persil. Sebanyak 18 bidang di antaranya, berkas sudah dikirim ke BPN, 26 bidang masih dalam proses pengukuran. Sementara sisanya yang 97 bidang belum diproses sama sekali. 

Sementara itu, mantan Camat Gabus yang sekarang menjabat Camat Brati Bambang Lunto Legiyono, beberapa waktu lalu mengaku sudah mengembalikan biaya 26 bidang tanah kepada warga. “Saat ini tinggal sekitar 30 bidang yang masih dalam proses penyertifikatan tanah ke BPN,” kata Bambang Lunto. (K11-JBSM/16) 

Post A Comment
  • Blogger Comment using Blogger
  • Facebook Comment using Facebook
  • Disqus Comment using Disqus

No comments :

Silahkan tulis komentar, saran dan kritik anda di bawah ini!
Terima kasih atas kunjungannya, semoga silaturrahim ini membawa berkah dan manfaat untuk kita semua, dan semoga harsem makin maju dan sukses selalu. amin.


Desakundi

[Desakundi][threecolumns]

Pendidikan

[Pendidikan][list]

Ekonomi

[Ekonomi][grids]

Politik

[Politik][bsummary]

Oase

[Oase][threecolumns]
Create gif animations. Loogix.com. Animated avatars. Animated avatar. Motley Animated avatar. Gif animator. Animated avatar. Gif animator. Zoom Gif animator. Motley Create gif animations. Zoom Animated avatar. Movie Create gif animations. Gif animator. Zoom Animated avatar. Loogix.com. Animated avatars. Negative Animated avatar. Zoom Rumah Zakat Animated avatar. Negative Babyface, Harian Semarang liquid executive club, tonitok rendezvous