Ditemukan, Harta Karun 25 Motor
PEMILIK HARTA KARUN: Ahmadi, penadah 25 sepeda motor curian saat dimintai keterangan di Mapolres Grobogan.(HARSEM/DHEKY KENEDI-JBSM) |
GROBOGAN-Polisi berhasil menemukan ‘harta karun’ berupa 25 motor di rumah Ahmadi (42) warga RT 06 RW 02 Dusun Sentono, Desa Kandangrejo, Kecamatan Klambu. Si pemilik rumah, ternyata penadah sepeda motor curian. Ahmadi kemudian digelandang ke Mapolres Grobogan untuk dimintai keterangan.
“Dari tangan tersangka penadah, kami menyita 25 sepeda motor hasil curian. Pelaku pencurian sudah kami ketahui identitasnya dan masih dalam pengejaran,” kata Kapolres Grobogan AKBP Y Ragil Heru S melalui Kasat Reskrim AKP Ngadiyo didampingi Kasubag Humas AKP Mukid SH, usai memeriksa tersangka, Rabu (27/6).
Ditambahkan Ngadiyo, terungkapnya kasus bermula dua hari lalu petugas mendapat laporan adanya pencurian motor di sebuah pertunjukan musik di Desa Karangpahing, Kecamatan Penawangan. Ketika petugas datang, seorang laki-laki tak dikenal yang diduga sebagai pelaku langsung melarikan diri ke arah utara menuju Kecamatan Klambu.
Sesampai di Desa Kandangan, petugas kehilangan jejak. Setelah dicari, petugas menemukan barang bukti motor hasil curian di depan rumah seorang warga.
“Karena curiga, petugas menggeledah rumah tersebut. Ternyata ada belasan motor hasil curian. Pemilik rumah langsung kami gelandang ke Mapolres,” terang Kasat Reskrim.
Kepada petugas, Ahmadi mengaku hanya dititipi motor seseorang yang kini identitasnya di tangan polisi. “Saya hanya menawarkan motor curian tersebut kepada orang lain dengan harga Rp 1,5 juta per unit. Setiap motor saya mendapat keuntungan Rp 100 ribu,” akunya. (K11-JBSM/16)
Post A Comment
No comments :
Silahkan tulis komentar, saran dan kritik anda di bawah ini!
Terima kasih atas kunjungannya, semoga silaturrahim ini membawa berkah dan manfaat untuk kita semua, dan semoga harsem makin maju dan sukses selalu. amin.