Berita

[Berita][bleft]

Artikel

[Ekonomi][twocolumns]

FKSPS Khawatir Simongan Jadi Lokasi Wisata

MENGADU KE DEWAN: Anggota FKSPS wadul ke dewan karena khawatir kawasan industri Simongan akan menjadi area wisata. (Foto: Harsem/Lissa Febrina)

UNTUK ketiga kalinya Forum Komunikasi Serikat Pekerja Simongan (FKSPS) Kecamatan Semarang Barat mendatangi kantor dewan. Mereka khawatir kawasan industri Simongan bakal menjadi daerah wisata.

Kekhawatiran ini didasari oleh kenyataan bahwa lingkungan Klenteng Sam Poo Kong terus dilakukan penataan. Demikian juga dengan Kali Banjirkanal Barat juga dipercantik sehingga keduanya bisa menjadi lokasi wisata. Saat ini saja klenteng warisan Chengho itu ramai dikunjungi wisatawan, baik lokal maupun asing.

Dikatakan Slamet Kaswanto, Ketua FKSPS, jika sudah demikian maka kawasan industri Simongan akan digusur pelan-pelan menjadi areal wisata melengkapi Sam Poo Kong dan Banjirkanal Barat.
“Perda No 14 Tahun 2011 tentang Rencana Tata Ruang dan Wilayah Kota Semarang 2010-2030 menjadi pintu masuk penggusuran kawasan industri di Simongan sebagai areal wisata baru,” ujar Slamet usai bertemu Komisi C DPRD Kota Semarang, kemarin.

Dikatakan Slamet, kawasan industri Simongan sudah berdiri sejak tahun 1970-an, sekarang ada 12 pabrik, serta merta bisa hilang dengan munculnya perda ini. FKSPS, menyatakan sikap untuk menolak rencana pengalihan fungsi kawasan Industri Simongan yang ada di Kecamatan Semarang Barat.

“Kami mendesak Pemkot untuk segera merevisi Perda Kota Semarang nomor 14 Tahun 2011 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Semarang. Dan juga kembali untuk memasukkan dalam perda revisi itu bahwa kawasan Simongan tetap diperuntukkan untuk kawasan industri,” ujarnya.

Ditambahkan Slamet, FKSPS tidak ingin menentang program pemerintah, pihaknya hanya ingin agar kawasan industri Simongan dipertahankan. “Selain itu kami juga akan melakukan kajian hukum. Uji materialkan Perda ini, minimal kawasan industri Simongan harus masuk dalam Perda RT/RW tahun 2011 ini," ujar Slamet.

Budi Prakoso, Kasie Pengembangan Kawasan Bappeda Kota Semarang menjelaskan, persoalan yang terjadi di Simongan merupakan problema tata ruang secara nasional.

Sesuai dengan UU No 20 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang, diamanatkan bahwa aktivitas industri harus berada di kawasan industri. Namun kenyataan di lapangan, di sejumlah kota besar, banyak industri yang menyatu dengan lingkungan, termasuk di Semarang.

“Semarang masih lebih baik, memiliki sejumlah kawasan industri. Selain Simongan, industri yang berada di tengah pemukiman juga ada di Banyumanik dan Pedurungan,” katanya.

Mengenai Simongan sendiri menurut Budi, sudah dilakukan pembahasan sejak tahun 1980 seiring dengan terbitnya Perda No 4/1981 tentang Rencana Tata Ruang 1975-2000.

Dalam perda itu sudah diamanatkan perlunya kajian untuk memindahkan kawasan industri Simongan dan direalisasikan secara bertahap selama 5-10 tahun. Namun sebelum dilaksanakan, sudah muncul penolakan dari pengusaha Termasuk pada tahun 2004 lalu saat wacana pemindahan itu digulirkan.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi C DPRD Kota Wiwin Subiyono menyatakan, pihaknya akan melakukan kajian terhadap usulan yang disampaikan FKSPS ini. Hanya saja untuk melakukan revisi Perda no 14 Tahun 2011 tentang Tata Ruang menurut Wiwin tergantung hasil kajian tersebut.

“Kami menerima aspirasi yang disampaikan teman-teman FKSPS. Kami siap melakukan kajian untuk membahas masalah tersebut. Dan kami juga akan mengundang pengusaha di Simongan bersama dinas terkait membahas masalah ini,” tandas Wiwin. (lif/12)

Post A Comment
  • Blogger Comment using Blogger
  • Facebook Comment using Facebook
  • Disqus Comment using Disqus

No comments :

Silahkan tulis komentar, saran dan kritik anda di bawah ini!
Terima kasih atas kunjungannya, semoga silaturrahim ini membawa berkah dan manfaat untuk kita semua, dan semoga harsem makin maju dan sukses selalu. amin.


Desakundi

[Desakundi][threecolumns]

Pendidikan

[Pendidikan][list]

Ekonomi

[Ekonomi][grids]

Politik

[Politik][bsummary]

Oase

[Oase][threecolumns]
Create gif animations. Loogix.com. Animated avatars. Animated avatar. Motley Animated avatar. Gif animator. Animated avatar. Gif animator. Zoom Gif animator. Motley Create gif animations. Zoom Animated avatar. Movie Create gif animations. Gif animator. Zoom Animated avatar. Loogix.com. Animated avatars. Negative Animated avatar. Zoom Rumah Zakat Animated avatar. Negative Babyface, Harian Semarang liquid executive club, tonitok rendezvous