Undian Kios dan Lapak RPU Penggaron Molor Lagi Dinas Pasar Mencla-mencle
SEPERTI sudah diprediksi beberapa pihak, Dinas Pasar tidak akan melakukan pengambilalihan kios dan lapak kosong di RPU Penggaron untuk kemudian diundi lagi. Usaha itu kemarin gagal setelah ditolak para pedagang. Dinas Pasar seakan dipermainkan dan dipingpon pedagang. Tidak tegas dan terkesan mencala-mencle.
SEJUMLAH pedagang unggas yang merasa memiliki izin kios dan lapak, menolak tempat usahanya disita untuk diundi dan diberikan kepada pedagang unggas lain. Akibatnya, pengundian yang sejatinya dijadwalkan Selasa (26/6) oleh Dinas Pasar Kota Semarang kembali molor.
SEJUMLAH pedagang unggas yang merasa memiliki izin kios dan lapak, menolak tempat usahanya disita untuk diundi dan diberikan kepada pedagang unggas lain. Akibatnya, pengundian yang sejatinya dijadwalkan Selasa (26/6) oleh Dinas Pasar Kota Semarang kembali molor.
Bahkan para pedagang tersebut berjanji akan menempati dan melakukan usaha di RPU Penggaron. Menanggapi hal tersbut, Kepala Dinas Pasar, Abdul Madjid mengatakan akan memberi waktu kepada pedagang hingga akhir bulan ini untuk mengisi kios pemotongan dan lapak kandang.
“Kami akan minta mereka membuat pernyataan untuk beraktivitas di RPU Penggaron. Nanti kami lihat dalam waktu tiga bulan, hingga September, kalau tidak beraktivitas apalagi ditempati, mau tak mau kami ambilalih untuk nanti dioptimalkan lagi ke pedagang lain,” beber Abdul Madjid, kemarin.
Rencananya, lanjut Madjid, pengundian dilakukan untuk 25 lapak dan empat kios yang dibiarkan kosong tanpa ada kepastian aktivitas. Karenanya kemarin Dinas Pasar berencana menggelar pengundian ulang kios dan lapak di RPU Penggaron yang ditinggalkan pedagang, dan akhirnya gagal lagi.
Di proses survei sekaligus pembukaan segel bersama aparat Satpol PP, sejumlah pedagang dengan tegas menolak pengambilalihan dan pengundian oleh Dinas Pasar. Bahkan adu mulut antara seorang wanita pedagang unggas dengan Abdul Madjid sempat terjadi.
Madjid pun dengan tegas menyatakan mereka yang menempati RPU Penggaron tidak dipungut biaya sepeser pun. “Gratis, siapa bilang di sini mbayar. Ya kalau sudah diberi fasilitas pemerintah tolong dimanfaatkan, berusaha dan beraktivitaslah di sini,” ujarnya. Tidak ingin memperpanjang perdebatan, rombongan Dinas Pasar melanjutkan survei lapak kandang lain.
Sembari melihat niat usaha pedagang di RPU Penggaron, Dinas Pasar juga akan berkoordinasi dengan Dinas Pertanian terkait kelayakan operasional usaha pemotongan unggas. Sebab pemotongan unggas ada tata cara dan standar tersendiri yang diatur perda.
Sempat ada usulan dari pedagang agar membuat pintu baru untuk akses keluar masuk di sisi timur RPU Penggaron. Usulan ini akan dikaji dengan melihat faktor keamanan dan DED Pasar Klitikan yang akan dibangun di sebelah RPU Penggaron.
Anggota Komisi B DPRD Kota Semarang, Danur Rispriyanto menyesalkan tidak tegasnya Dinas Pasar dalam optimalisasi RPU Penggaron. “Kuncinya adalah konsisten dan tegas. Tempat usaha tidak dimanfaatkan, harus diambil tindakan. Jika molor terus seperti ini, saya sangsi RPU Penggaron bisa optimal,” tandasnya
Ambon, salah satu pemilik lapak kandang unggas menyatakan, Dinas Pasar harusnya melihat kondisi riil RPU Penggaron. Sepinya pembeli membuat pedagang enggan melakukan aktivitas usaha di Penggaron.
Bagi Ambon, dirinya tidak masalah beraktivitas di RPU Penggaron, namun kondisi sepi pasar harus menjadi pertimbangan Dinas Pasar untuk menyita kios dan lapak kosong.
“Pasar Kobong dibangun sekitar tahun 1983 dan tidak langsung ramai. Baru ramai mulai sekitar tahun 2000. Kalau meminta langsung pedagang jualan di sini ya tidak bisa, lha wong kondisinya saja masih sepi kok. Apalagi mau minta tiga kandang saya, ya jelas saya menolak,” kata pedagang yang mengaku punya 23 lapak kandang di RPU Penggaron itu. (lif/12)
Post A Comment
No comments :
Silahkan tulis komentar, saran dan kritik anda di bawah ini!
Terima kasih atas kunjungannya, semoga silaturrahim ini membawa berkah dan manfaat untuk kita semua, dan semoga harsem makin maju dan sukses selalu. amin.