Berita

[Berita][bleft]

Artikel

[Ekonomi][twocolumns]

Korban Penggusuran Jalan Tol, Hutang Rp 100 Juta untuk


 BERTAHAN: Sunari dan Budiyono, dua dari tiga warga Kalirejo yang bertahan menempati gubuk di atas tanah bengkok, setelah rumah mereka tergusur pembangunan jalan tol Semarang - Solo sejak 2009 lalu(HARSEM/NINO ADISUMARTO)


UNGARAN- Warga Kalirejo, Kecamatan Ungaran Timur, yang lahannya tergusur proyek jalan tol Semarang - Solo, hutang Rp 100 juta untuk membiayai sejumlah LSM dan pejabat yang mengaku bisa mengabulkan tuntutan kenaikan harga ganti rugi.

Bila pemerintah tidak mengabulkan tuntutan kenaikan harga ganti rugi, tiga warga Kalirejo, Kecamatan Ungaran Timur, Kabupaten Semarang yang lahannya tergusur proyek jalan tol Semarang - Solo mengancam akan berjalan kaki ke Istana menemui SBY. 

Ketiga warga tersebut adalah, Sunari, Budiyono dan Suminto yang hingga saat ini belum mengambil uang konsinyasi ganti rugi lahan tol yang dititipkan di Pengadilan Negeri (PN) Ungaran.

"Kalau harga ganti ruginya masih seperti dulu, saya tidak akan mengambil. Sampai kapan pun kami bertiga akan tetap memperjuangkan kenaikan harga ganti rugi hingga dikabulkan oleh pemerintah," ujar Budiyono, saat ditemui Harsem di rumah Sunari, kemarin.

Dikatakan, konsinyasi harga ganti rugi yang ditetapkan oleh Tim Pengadaan Tanah (TPT) untuk rumah Budiyono sebesar Rp 252.042.890. Jauh di bawah tuntutan harga yang diajukan Budiyono, sekitar Rp 352 juta. 
Menyikapi kemungkinan terburuk, dimana  pemerintah tidak akan menaikkan harga ganti rugi yang sudah dikonsinyasikan tersebut, Budiyono bersama Sunari dan Suminto bertekad akan mengadukan hal tersebut kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono di Istana Negara. 

"Kalau pemerintah ngotot tidak menaikkan harga ganti rugi, maka kami akan berjalan kaki ke Istana untuk mengadukan hal ini ke SBY," tandasnya.

Budiyono menambahkan, selama ini ia bersama dua warga lain yang belum mengambil uang konsinyasi, telah menghabiskan dana sebesar Rp 100 juta untuk mengurus tuntutan tersebut. Di antaranya untuk membiayai sejumlah LSM dan pejabat yang mengaku bisa melobi pihak gubernur dan kementerian, untuk mengabulkan tuntutan kenaikan harga ganti rugi. 

"Semua hanya berjanji, tapi tak ada yang bisa merealisasikan. Dan kini kami harus menanggung hutang sekitar Rp 100 juta yang digunakan untuk membayar LSM dan pejabat-pejabat itu," kata Budiyono.

"Salah satu pejabat itu bernama Pak Heru dari Kementerian PU, yang waktu itu minta uang sebesar Rp 25 juta, tapi akhirnya angkat tangan. Selain itu kami juga membiayai ongkos tiket dan akomodasi untuk Gempar Soekarno Putra sejumlah Rp 10 juta. Ternyata hasilnya ya sama saja," imbuh Sunari.

Terpisah, Anggota Sub Mediasi Komnas HAM, Ridho Saleh saat dihubungi mengaku heran dengan molornya penyelesaian kasus ganti rugi pembebasan tanah di Kalirejo, Ungaran. Pasalnya, sesuai hasil fasilitasi Komnas HAM yang mempertemukan warga dengan Pemkab Semarang tahun 2011 lalu telah dicapai kata sepakat atas penyelesaian masalah tersebut. 

"Saya pikir masalah Kalirejo itu sudah selesai setelah ada pertemuan fasilitasi 2011 lalu. Tenyata sampai sekarang masih molor," ujar Ridho, yang berjanji dalam waktu dekat akan kembali menurunkan tim Komnas HAM ke Kalirejo.

Menyikapi molornya permasalahan di Kalirejo, Ridho menegaskan, pihaknya konsisten akan mendorong kasus tersebut, dengan mempertemukan pihak warga dan pemerintah. 

Menurutnya, kasus Kalirejo memiliki dua persepsi yang berrbeda antara masyarakat dan pemerintah. Yakni, tentang harga dan kompensasi tuntutan warga yang perlu disikapi secara arif oleh pemerintah. 

"Masalah di Kalirejo dapat terselesaikan apabila ada kesamaan persepsi antara warga dan pemerintah. Untuk itu kedua pihak perlu kembalu duduk bersama," katanya. Semenetara data yang dihimpun Harsem dari PN Ungaran menyebutkan, dari delapan warga sebelumnya, saat ini hanya menyisakan tiga warga yang belum bersedia mengambil uang konsinyasi. Dengan total pembayaran sebesar Rp 1.480.012.743.

Dengan perincian Sunari Rp 285.478.775, Basuki/Sunari Rp 114.272.103, Budiyono Rp 252.042.890 dan  Suminto Rp 828.218.975. "Uang konsinyasi ini sudah dititipkan sejak 2010 lalu. Dan kapan saja bisa diambil oleh warga pemilik lahan, dengan menyertakan bukti kepemilikannya," ujar Humas PN Ungaran Salman Alfaris. (ino)

Post A Comment
  • Blogger Comment using Blogger
  • Facebook Comment using Facebook
  • Disqus Comment using Disqus

No comments :

Silahkan tulis komentar, saran dan kritik anda di bawah ini!
Terima kasih atas kunjungannya, semoga silaturrahim ini membawa berkah dan manfaat untuk kita semua, dan semoga harsem makin maju dan sukses selalu. amin.


Desakundi

[Desakundi][threecolumns]

Pendidikan

[Pendidikan][list]

Ekonomi

[Ekonomi][grids]

Politik

[Politik][bsummary]

Oase

[Oase][threecolumns]
Create gif animations. Loogix.com. Animated avatars. Animated avatar. Motley Animated avatar. Gif animator. Animated avatar. Gif animator. Zoom Gif animator. Motley Create gif animations. Zoom Animated avatar. Movie Create gif animations. Gif animator. Zoom Animated avatar. Loogix.com. Animated avatars. Negative Animated avatar. Zoom Rumah Zakat Animated avatar. Negative Babyface, Harian Semarang liquid executive club, tonitok rendezvous