Turunnya SK Bupati Masih Kontroversi
![]() |
|
Heri Susilo Utomo (HARSEM/SUKMA WIJAYA) |
DEMAK-Sejumlah warga pesimis karena turunnya SK jabatan bupati dari Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) harus membutuhkan anggaran hingga miliaran rupiah. Sebagian justru berpikir, upaya meminta SK Bupati harus dikawal, bila tanpa usaha tersebut dipastikan SK itu akan digantung hingga beberapa waktu atau sama sekali SK tak diturunkan oleh Kemendagri.
Setelah ditetapkannya pengusulan Wakil Bupati (Wabup) Demak HM Dachirin Said menjabat sebagai Bupati ke Kemendagri melalui Gubernur maka, selanjutnya DPRD Demak mengirim surat pengusulan tersebut sebagai referensi Gubernur memintakan SK pengangkatan Dachirin Said sebagai Bupati.
Bila melihat pengalaman serupa yang terjadi di Kota Salatiga, wabup yang berhak menjabatan bupati harus menunggu turunnya SK hingga setahun. “Dalam aturan tidak ada yang menyebutkan batasan waktu turunnya SK pengusulan dari Kemendagri melalui Gubernur,” kata Wakil Ketua DPRD Demak, Mugiyono.
Hal tersebut menunjukkan bisa saja SK pengusulan turun secara singkat atau sebaliknya hingga masa bhakti Dachirin Said sebagai Wabup selesai, namun SK itu tak pernah turun.
Anggota Badan Kehormatan DPRD Demak, Rojikan Anwar menjelaskan, paripurna pengusulan Dachirin Said untuk menjabat sebagai bupati merupakan bentuk kesungguhan dewan dalam mendukung pembangunan.
“Kehadiran dewan yang kuorum, hingga 47 anggota DPRD yang datang adalah keseriusan wakil rakyat mendukung pembangunan Demak,” jelas Rojikan.
Lanjutnya, bahkan dalam upaya paripurna tak ada kaitannya dengan rupiah seperti yag disangka oleh sebagian masyarakat.
Sementara sebagian pihak tidak menyoal upaya penurunan SK pengusulan bupati akan terganjal oleh ulah dewan. Mereka cenderung khawatir kesulitan lebih besar justru ditingkat pusat. Bagaimana caranya menurunkan SK pengusulan tanpa mengeluarkan dana sepeser pun.
Terpisah, Ketua I Kosgoro Demak, Heri Susilo Utomo mengakui adanya keresahan para petinggi di Demak untuk berupaya menurunkan SK pengusulan bupati. “Sebenarnya istilah pelicin di Kemendagri itu tidak ada, saya berani menjamin hal itu,” tegasnya.
Sambungnya, turunnya SK pengusulan harus dengan memberikan anggaran hingga miliaran rupiah untuk Kemendagri, hal itu adalah ulah dari sekelompok yang mencari keuntungan saja.
Untuk membuktikan pernyataan tersebut, Susilo menelpon rekannya RM Soediro Joyodiningrat selaku staf ahli DPR-MPR melalui ponselnya yang dispeker bervolume besar, Susilo menanyakan hal tersebut.
Soediro yang masih adik sepupu Hamengkubuwono X secara tegas mengatakan dalam Kemendagri tidak pernah ada yang meminta sejumlah rupiah untuk menurunkan SK pengusulan Bupati. “Coba akan kami awasi bila isunya demikian,” kata Soediro melalui HP, kemarin. Selanjunya dia meminta nomer surat dari pengusulan tersebut sebagai bahan kajianya. (swi/16)


Post A Comment
No comments :
Silahkan tulis komentar, saran dan kritik anda di bawah ini!
Terima kasih atas kunjungannya, semoga silaturrahim ini membawa berkah dan manfaat untuk kita semua, dan semoga harsem makin maju dan sukses selalu. amin.