Regulasi Pemerintah Kurang Menjangkau Kaum Marginal
SEMARANG-Regulasi yang dibuat pemerintah mayoritas terlalu tinggi atau kurang menjangkau masyarakat plural khususnya kaum marginal. Padahal masyarakat tersebut terkadang tidak memahami regulasi itu, sehingga dalam masalah penegakan hukum mereka belum mendapatkan keadilan.
Hal itu disampaikan dosen Fakultas Hukum Universitas Negeri Semarang, Indah S Utari Romadhon pada seminar internasional 'Critical Approaches toward Social Control' di Gedung H kampus Unnes, Sabtu (1/9). Dia mengatakan, tidak semua rakyat selalu mengerti dan paham dengan undang-undang. Misalnya saja kasus pencurian buah kakao yang dilakukan Mpok Minah belum lama ini, atau kasus yang sama terjadi pada kaum marginal.
''Tentu saja mereka tidak mengerti mengenai undang-undang yang dibuat pemerintah itu, termasuk hukum yang menjerat dalam kasus yang mereka lakukan. Sehingga, pada permasalahan ini perlu dikritisi oleh sosial kontrol di Indonesia, tidak hanya dari praktisi tapi juga akademisi,'' katanya.
Akademisi khususnya, memiliki kekuatan untuk melakukan pendekatan dengan masyarakat marginal. Sebab dari pengalaman yang ada, masyarakat tersebut sebenarnya memiliki forum diskusi tapi tidak mempunyai kepastian hukum.
Kondisi yang terjadi di Indonesia terhadap regulasi pemerintah dan kaum marginal diamini oleh pembicara lainnya di seminar tersebut. Pakar Sosiologi Hukum Universitas Milan Italia, Fiammeita Bonfigli menuturkan, permasalahan penegakan hukum yang terjadi pada kaum marginal di negaranya juga sama yang dialami di Indonesia.
Walaupun Indonesia masih negara berkembang sehingga ada klasifikasi antara kelas elit dan miskin, sedangkan Italia memiliki regulasi sendiri yang lebih liberal dan berideologi dari negara berbentuk kerajaan.
Sementara itu, Ketua Laboratorium FH Unnes Rasdi SPd MH menyampaikan, bahwa sosial kontrol kepada kaum marginal dalam penegakan hukum ini merupakan bentuk kritik terhadap kekuasaan negara agar mendengarkan masukan yang lebih luas dalam pembuatan undang-undang. (K3-JBSM/11)
Post A Comment
No comments :
Silahkan tulis komentar, saran dan kritik anda di bawah ini!
Terima kasih atas kunjungannya, semoga silaturrahim ini membawa berkah dan manfaat untuk kita semua, dan semoga harsem makin maju dan sukses selalu. amin.