16 Partai Ikuti Verifikasi Faktual
SALATIGA–Lolos atau tidaknya partai politik (parpol) yang berada di Kota Salatiga, yang sekarang ini sedang dilakukan proses verifikasi factual, menjadi wewenang KPU Pusat. KPU daerah (kabupaten/kota) dalam hal ini tidak mempunya wewenang menyatakan lolos ataukah tidak. Demikian ditegaskan Ketua KPU Kota Salatiga Suryanto sesaat sebelum melakukan verifikasi di Sekretariat DPD Partai Nasdem Kota Salatiga di Jalan Patimura No 95, kemarin.
Ditambahkan, dalam melakukan verifikasi faktual, KPU melakukan pengecekan dan pencocokan data-data kepengurusan parpol mulai tingkat kota hingga ranting (kelurahan). Keterwakilan perempuan dalam kepengurusan maupun administrasi khususnya masalah kartu tanda anggota (KTA), serta alamat sekretariat.
“Yang kita verifikasi sekarang ini menyangkut alamat kantor sekretariat parpol, susunan pengurus dari kota hingga kelurahan, keterwakilan perempuan serta KTA,” jelas Suryanto.
“Di Kota Salatiga tercatat ada 22 parpol. Namun sesuai keputusan KPU Pusat yang lolos hanya 16 parpol maka yang kami verifikasi faktual hanya 16 parpol tersebut. Sedangkan yang partai tidak lolos, bukan wewenang saya untuk menjelaskannya,” imbuhnya.
Dalam melakukan verifikasi, KPU Kota Salatiga membentuk 5 tim, yang bertugas melakukan tugas. Masing-masing tim telah mendapatkan jadwal untuk melakukan verifikasi kepada parpol dan tidak akan tubrukan dengan yang lain.
“16 parpol di Salatiga ini, kita lakukan verifikasi selama dua hari, Sabtu dan Minggu (3-4/11). Hari Sabtu sebanyak 10 parpol telah selesai diverifikasi dan pada Minggu (4/11) sebanyak 6 parpol. Hasil verifikasi ini akan langsung kita serahkan dan laporkan kepada KPU Pusat,” tandas Suryanto, kemarin. (hes/16)


Post A Comment
No comments :
Silahkan tulis komentar, saran dan kritik anda di bawah ini!
Terima kasih atas kunjungannya, semoga silaturrahim ini membawa berkah dan manfaat untuk kita semua, dan semoga harsem makin maju dan sukses selalu. amin.