108 Ribu Transaksi Keuangan Mencurigakan
JAKARTA- Sepanjang tahun 2012, tercatat ada 108.145 Laporan Transaksi Keuangan Mencurigakan (LKTM) yang diterima oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Laporan tersebut berasal dari 381 penyedia jasa keuangan.
"Sampai akhir tahun, PPATK telah menerima LKTM sebanyak 108.145, yang dilaporkan oleh 318 penyedia jasa keuangan, baik bank maupun nonbank. Dengan jumlah uang yang kita analisis di 2012 saja mencapai Rp 100 triliun lebih, yang berasal dari 1.007 rekening," kata ketua PPATK, M Yusuf, di Kantor PPATK, Jl H. Juanda, Jakarta Pusat, Rabu (2/1).
Yusuf mengatakan untuk laporan transaksi keuangan tunai (LTKT) sepanjang 2002 sampai 2012 diterima 12,2 juta laporan. Dengan rincian menerima 186 laporan LTKT per hari.
"Banyak kasus yang pelakunya sudah ditangkap KPK karena transaksi tunai, dalam bentuk valas. Harus ada kerjasama dengan intelijen benar tidak uang itu untuk membuka money changer. Bea Cukai tidak punya wewenang menelusuri di luar kepabeanan," ujar Yusuf.
Terkait tindak lanjut atas Laporan Hasil Analisis (LHA) tersebut, PPATK menyampaikan hasil analisis atas LTKM ke aparat penegak hukum, baik kepolisian, kejaksaan, maupun KPK.
"Ke depan LHA PPATK, dikirim paralel ke penegak hukum dan Ditjen Pajak sebagai penyidik. Model begitu agar tidak ada, ketika dilaporkan ke Ditjen Pajak, kemudian dia melapor ke penegak hukum," lanjut Yusuf.(dtk/njs)
Labels
Nasional
Post A Comment
No comments :
Silahkan tulis komentar, saran dan kritik anda di bawah ini!
Terima kasih atas kunjungannya, semoga silaturrahim ini membawa berkah dan manfaat untuk kita semua, dan semoga harsem makin maju dan sukses selalu. amin.