Meninggal, Disantuni Rp 48 Juta
Yuliyanto menyerahkan santunan Jamsostek kepada ahli waris Parmin (HARSEM/HERU SANTOSO) |
SALATIGA–Peringatan Hari Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) di Salatiga dipusatkan di PT Unza Vitalis Salatiga. Acara digelar Dinsosnakertrans Kota Salatiga, Selasa (29/1) kemarin. Dihadiri pula aktifis Serikat Pekerja Nasional (SPN) maupun Apindo.
Tema yang diangkat yaitu Budayakan K3 di Setiap Kegiatan Usaha Menuju Masyarakat Industri yang Selamat, Sehat dan Produktif.
Walikota Yuliyanto saat membacakan sambutan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) mengatakan, keselamatan kerja harus diintegrasikan di setiap jenjang manajemen. Penerapan K3 untuk mengurangi kecelakaan, menekan tingkat keparahan dan kecelakaan kerja nihil.
Menurut dia, K3 harus dimulai dari perencanaan, pemasangan, pengoperasian, dan pemeliharaan terhadap peralatan produksi. “Ini untuk upaya menjamin keselamatan dan kesehatan kerja,” jelasnya.
Kepala Jamsostek Cabang Ungaran Yazid Mu’in hadir menyerahkan klaim jaminan kecelakaan kerja kepada ahli waris, Parmin sebesar Rp 47,9 juta. Parmin merupakan pekerja Rumah Makan Joglo Bu Rini, Jetis yang meninggal ketika sedang membuat sumur di rumah makan tersebut.
“Penyerahan klaim ini diharapkan dapat digunakan sebaik-baiknya oleh ahli waris untuk meneruskan harapan almarhum yang belum tercapai,” katanya. (hes/nji)
Post A Comment
No comments :
Silahkan tulis komentar, saran dan kritik anda di bawah ini!
Terima kasih atas kunjungannya, semoga silaturrahim ini membawa berkah dan manfaat untuk kita semua, dan semoga harsem makin maju dan sukses selalu. amin.