Berita

[Berita][bleft]

Artikel

[Ekonomi][twocolumns]

Rehab Tak Sesuai Bestek

Terbilang ceroboh, pilar  SDN Purwosari 2, nyaris roboh belum dipotong, sementara banyak anak-anak bermain di bawahnya  (HARSEM/SUKMAWIJAYA)
Ketika berada di lokasi SDN Purwosari 2, rombongan komisi D sempat dikejutkan oleh keberadaan tiga kelas dengan posisi kuda-kuda atap genting sekolah, tanpa diserta penyangga pilar (kolom). Pekerjaan rehab berat yang melibatkan kontraktor belum selesai, bahkan kondisi kuda-kuda cukup mengkhawatirkan.

“Apalagi ada bekas bangunan kuda-kuda di belakang kelas, tepatnya di dekat kantin yang belum dipotong, sangat membahayakan siswa yang duduk di bawahnya,” ungkap anggota Komisi D Yudho Astiko .

Saat ditemui, Kepala SDN Purwosari 2, Bibit mengakui mundurnya penyelesaian rehabilitasi gedung lantaran persoalan teknis. “Kami sengaja meminta pihak kontraktor tidak mengganggu proses belajar mengajar siswa, sehingga rehab enam kelas dilakukan secara bertahap,” akunya.

Karena sekolah tak memiliki kelas pengganti, bila satu kelas dibangun, pihaknya menempati aula kantor UPTD Dikpora Sayung untuk ruang belajar. Sebagian siswa juga belajar di ruang kantor UPTD.

Di SDN Daleman 1, Komisi D mendapati kekurang-sesuaian anggaran, seharusnya anggaran  Rp 139 juta untuk merehab berat dua kelas, ternyata pelaksanaan rehab secara swakelola hanya dilakukan rehab ringan tiga kelas, tanpa mengindahkan bestek yang ada.

 Kemudian oleh pihak sekolah, dana itu untuk pemerataan rehab tiga kelas, bahkan sempat membangun satu kantor, dua kamar WC dan memperbaiki mushola. Melihat kondisi itu Komisi D sempat memberikan catatan terhadap sekolah tersebut. Dinilai masih banyak yang harus disoroti dari pelaksanaan DAK di  tingkat daerah, terutama di mutu dan kualitas pekerjaan.

Terpisah, Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dindikpora) Demak, HM Afhan Noor mengaku juga mendapat sejumlah laporan pembangunan gedung sekolah yang tak sesuai dengan jadwal pekerjaan.

“Kami akan bersikap tegas untuk membayar biaya proyek sesuai hasil kerja rekanan. Pembayaran sudah termasuk denda yang harus diberikan lantaran pekerjaannya molor,” jelasnya.

 Pihak dinas sudah mewanti-wanti, bila pekerjaan proyek selesainya 70 persen atau 80 persen, supaya pejabat pembuat komitmen (PPKom) tidak membayarnya 100 persen. Dan untuk pekerjaan yang masih ditemui  ada kerusakan, pihaknya akan meminta jaminan melalui masa pemeliharaan. (swi/tab)
Post A Comment
  • Blogger Comment using Blogger
  • Facebook Comment using Facebook
  • Disqus Comment using Disqus

No comments :

Silahkan tulis komentar, saran dan kritik anda di bawah ini!
Terima kasih atas kunjungannya, semoga silaturrahim ini membawa berkah dan manfaat untuk kita semua, dan semoga harsem makin maju dan sukses selalu. amin.


Desakundi

[Desakundi][threecolumns]

Pendidikan

[Pendidikan][list]

Ekonomi

[Ekonomi][grids]

Politik

[Politik][bsummary]

Oase

[Oase][threecolumns]
Create gif animations. Loogix.com. Animated avatars. Animated avatar. Motley Animated avatar. Gif animator. Animated avatar. Gif animator. Zoom Gif animator. Motley Create gif animations. Zoom Animated avatar. Movie Create gif animations. Gif animator. Zoom Animated avatar. Loogix.com. Animated avatars. Negative Animated avatar. Zoom Rumah Zakat Animated avatar. Negative Babyface, Harian Semarang liquid executive club, tonitok rendezvous