*Soal Candaan di DPR Mahfud Tuding Daming Ceroboh
JAKARTA - Ketua Mahkamah Konstitusi Mahmud MD menilai calon hakim agung Daming Sunusi terlalu ceroboh saat menyatakan candaan soal pemerkosaan.
Di dalam kondisi apa pun pernyataan tersebut tidak pantas dilontarkan, terlebih dalam forum fit and proper test calon hakim agung yang digelar oleh Komisi III DPR.
"Saya kira terlalu ceroboh mengatakan itu," ujar Mahfud di Istana Negara, Jl Veteran, Jakarta, Rabu (15/1).
Dia memaparkan adanya perbedaan mendasar antara tindak perkosaan dan perzinaan. Tindak perkosaan itu hanya dinikamti oleh pelaku, sedangkan si korban justru teraniaya. Sedangkan tindak perzinaan, tidak ada korban sebab pelakunya dalam kondisi saling menikmati.
"Kalau perzinaan itu memang keduanya nikmat, kan suka sama suka. Tapi kalau perkosaan yang satu itu tidak nikmat, sebab pemaksaan," ujar Mahfud.
Apa dengan demikian sebaiknya Daming Sunusi tidak diluluskan dalam fit and proper test?
"Kalau soal itu saya nggak akan komentar. Terserah saja, DPR kan bisa menilai sendiri," jawab Mahfud.
"Kalau soal itu saya nggak akan komentar. Terserah saja, DPR kan bisa menilai sendiri," jawab Mahfud.
Sementara itu Menkum HAM Amir Syamsuddin juga menilai pernyataan Daming tidak patut. Perkosaan adalah kejahatan serius dan tidak patut jadi bahan lelucon.
"Seorang calon hakim agung tidak sepatutnya mengeluarkan hal itu dengan alasan apa pun. Bercanda atau apa pun, sangat tidak lucu dan tidak pada tempatnya," kata Amir.(dtk/njs)
Post A Comment
No comments :
Silahkan tulis komentar, saran dan kritik anda di bawah ini!
Terima kasih atas kunjungannya, semoga silaturrahim ini membawa berkah dan manfaat untuk kita semua, dan semoga harsem makin maju dan sukses selalu. amin.