Berita

[Berita][bleft]

Artikel

[Ekonomi][twocolumns]

Mau Bunuh Diri, Napi Ini Batal Mati



Seorang narapida kasus pencurian dipergoki hendak menghabisi hidupnya dengan berbagai cara di sel tahanan Mapolrestabes Semarang. Untunglah, Marjono (33), warga Kampung Jagalan Banteng Nomor 90, Semarang Tengah, ini masih disayang oleh nyawanya.

Marjono diduga mengalami tekanan batin karena terancam hukuman 7 tahun penjara dalam pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Terakhir, dia ketahui menenggak sejumlah obat berbagai macam jenis. Beruntung aksi ekstrem itu dipergoki petugas sipir dan rekan-rekannya sesama tahanan.

"Dia menenggak sejumlah butir pil dan mengaku sakit. Setelah diberikan obat dari dokter, ia malah menenggaknya secara bersamaan. Dia berusaha bunuh diri, tapi tidak mati. Mungkin mengalami tekanan batin," kata Kapolrestabes Semarang Kombes Elan Subilan saat gelar perkara di Mapolrestabes Semarang, Selasa (02/7).

Elan menjelaskan, tersangka Marjono baru saja ditangkap setelah dua bulan menjadi buron kasus pencurian. Terakhir beraksi, tersangka mencuri di toko kelontong "Asri" Jalan MT Haryono 22 Semarang, milik Widodo Santoso (34) warga Jalan Mlanten Trenggulung RT 01/RW 01 Melatiharjo, Semarang Timur.

Pencurian itu dilaporkan ke Polsek Gayamsari pada Selasa, 30 April 2013 lalu dengan kerugian satu handphone Samsung C 6625 warna hitam, satu Samsung Galaxy Ace 2, satu handphone Nokia, 14 slop rokok Djarum Super, uang koin receh senilai Rp 150 ribu dan satu set modem.

Namun setelah ditangkap dan dilakukan pengembangan, ternyata tersangka juga melakukan tindak kejahatan lain. "Tersangka sudah lebih dari 15 kali beraksi. Namun yang diketahui ada 8 TKP terdiri dari 4 curanmor dan 4 di berbagai toko," kata Elan.

Tersangka berhasil diringkus di tempat kos Jalan Petempen Tengah 306, Semarang Tengah oleh tim Resmob Polrestabes Semarang pimpinan Kasubnit 2 Aiptu Janadi. Dalam aksinya, pria kesehariannya menjadi penjual burung merpati itu mencuri bersama dua rekannya, Gundul dan Budi. Keduanya masih buron.

"Mereka mencuri dengan cara mencongkel jendela dan pintu toko menggunakan linggis," ungkap Elan didampingi Kasat Reskrim AKBP Harryo Sugihhartono.

Marjono juga menjadi tersangka curanmor di Kota Semarang. "Motor hasil curian telah dijual kepada penadah bernama Wiyono di Pati," ujarnya.

Polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit Honda Vario tahun 2013, putih, H 5027 PP beserta STNK atas nama Surono, warga Brumbangan Tom 2 RT 02/RW 04 Semarang. Selain itu diamankan juga satu handphone merk samsung C 6625 warna hitam, dua buah linggis besi warba biru dan hitam, masing-masing panjang 40 cm. (abm/rif)
Post A Comment
  • Blogger Comment using Blogger
  • Facebook Comment using Facebook
  • Disqus Comment using Disqus

No comments :

Silahkan tulis komentar, saran dan kritik anda di bawah ini!
Terima kasih atas kunjungannya, semoga silaturrahim ini membawa berkah dan manfaat untuk kita semua, dan semoga harsem makin maju dan sukses selalu. amin.


Desakundi

[Desakundi][threecolumns]

Pendidikan

[Pendidikan][list]

Ekonomi

[Ekonomi][grids]

Politik

[Politik][bsummary]

Oase

[Oase][threecolumns]
Create gif animations. Loogix.com. Animated avatars. Animated avatar. Motley Animated avatar. Gif animator. Animated avatar. Gif animator. Zoom Gif animator. Motley Create gif animations. Zoom Animated avatar. Movie Create gif animations. Gif animator. Zoom Animated avatar. Loogix.com. Animated avatars. Negative Animated avatar. Zoom Rumah Zakat Animated avatar. Negative Babyface, Harian Semarang liquid executive club, tonitok rendezvous