Mutasi Besar besaran di PNS Kendal
Bupati Widya Kandi memberikan ucapan selamat kepada pejabat seusai acara pelantikan. SM/Rosyid Ridho |
KENDAL - Bupati Widya Kandi Susanti memutasi besar-besaran ratusan pegawai negeri sipil (PNS) Kendal. Posisi yang dimutasi pada pejabat dari eselon III hingga eselon V. Jumlah pejabat di lingkungan Setda Kendal yang mengalami pergeseran sebanyak 136 orang yang terdiri eselon III 46 orang, eselon IV 86 orang, dan eselon V empat orang. Pengambilan sumpah dan pelantikan pejabat struktural tersebut dilaksanakan di Pendapa Kabupaten, Rabu (24/7). Pelantikan dan pengambilan sumpah para pejabat sesuai SK Bupati Nomor 82.1/199/2013.
Usai penandatanganan berita acara pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan di hadapan bupati, para pejabat terlantik mengucapkan Pakta Integritas. Pengucapan pakta Integritas yang menyatakan para pejabat tidak akan melakukan perbuatan tercela KKN, dipimpin camat Kecamatan Kaliwungu Selatan, Toni Ariwibowo, diikuti pejabat lain yang dilantik.
Sejumlah pejabat yang dilantik antara lain Kabag Umum Endang Koescahajaningsih diangkat menjadi Camat Ngampel. Posisinya bergantian dengan Puji Astuti yang sebelumnya Camat Ngampel. Camat Sukorejo Wiwit Andaryono dipromosikan menjadi Sekretaris Dinas Perhubungan. Tiga posisi camat yang sebelumnya dirangkap, yakni Patean, Singorojo, dan Limbangan juga didefinitifkan. Widodo diangkat menjadi Camat Limbangan, Fatoni Camat Patean, dan Heliyudi Camat Singorojo. Pejabat camat baru lain yang ikut dilantik adalah Sobirin menjadi Camat Boja, Toni Ariwibowo (Kecamatan Kaliwungu Selatan) dan Ari Purwanto menjabat Camat Sukorejo. Pengisian camat tersebut untuk menghadapi pilkades yang akan dimulai pada 26 Agustus. Kabag Humas Suroso berganti posisi dengan Camat Pegandon Heri Wasito. Heri Wasito sebelumnya juga menjabat Kabag Humas dan pada pergantian jabatan Februari silam, dirinya digantikan Suroso yang ketika itu merupakan Camat Brangsong.
Widya Kandi mengatakan, mutasi jabatan dilakukan karena pejabat yang bersangkutan ingin pindah dan diganti. ''Mutasi sudah sesuai dengan pertimbangan dan masukan dari Baperjakat. Para pejabat ditempatkan sesuai kompetensinya. Jika tidak sesuai basik pendidikannya, maka paling tidak ditempatkan pada posisi yang serumpun dengan sektor,'' kata dia.
Bupati mengatakan, penataan jabatan struktural tersebut dilaksanakan supaya Kendal lebih baik, termasuk tidak ada lagi bawahan yang golongannya lebih tinggi dari pimpinannya. Dia mengatakan, mereka yang mengalami pergeseran jangan mengeluh. Mereka diminta untuk menekuni pekerjaannya. Pergantian sebagai upaya tidak terjadi kejenuhan. ''Terkait posisi Kepala Dinas Sosial Kendal yang kosong karena pejabat sebelumnya meninggal dunia, harus melalui persetujuan Gubernur, bukan bupati yang menentukan,'' tuturnya. (SMNetwork/H36/hst)
Post A Comment
No comments :
Silahkan tulis komentar, saran dan kritik anda di bawah ini!
Terima kasih atas kunjungannya, semoga silaturrahim ini membawa berkah dan manfaat untuk kita semua, dan semoga harsem makin maju dan sukses selalu. amin.