Realisasi Gaji Lebaran Pensiunan PNS 369,5 M
SEMARANG-Pembayaran gaji ke-13 pensiunan PNS wilayah Semarang sudah direalisasikan sebesar 369,5 miliar, 18 juli 2013 oleh PT Taspen (Persero). Pembayaran gaji ke-13 ini dilakukan serentak di kantor bayar pensiun di seluruh Indonesia. Gaji ke-13 ini sering disebut dengan gaji rapelan atau gaji Lebaran.
“Sesuai PP No.48 tahun 2013 No 92/PMK.05/2013, gaji ke-13 pensiunan dibayarkan mulai tanggal 18- 22 Juli 2013 di PT Pos, sementara pembayaran transfer melalui rekening mitra perbankan (BRI, BTN, BNI, Bank Mandiri dan BTPN) dibayar langsung tanggal 18 Juli 2013, ” kata Kepala PT Taspen Kantor Cabang Utama Semarang, Kamis (25/7), Oka Muliawan.
“Rincian realisasi gaji pensiunan PNS yang sudah disalurkan ke PT Pos sebesar 89 miliar sama 7 miliar, sedangkan yang disalurkan ke mitra perbankan sebesar 279,8 miliar, jumlah keseluruhan 369,5 miliar. Penghasilan pensiunan PNS ke-13 hanya memuat jumlah penerimaan pensiun tanpa tunjangan beras dan tanpa dikenakan potongan, kecuali potongan pajak penghasilan (PPh). Dan tunjangan pensiun ke-13 ini tak diperkenankan dipotong dengan angsuran kredit/pinjaman serta potongan pihak ketiga, artinya dananya utuh ,“ ujar Oka.
Oka mengungkapkan, dalam melakukan realisasi tak ada kendala. Daerah yang sudah melaporkan menerima realisasi berjumlah 15 kabupaten. Perhitungan gaji ke-13 ini meliputi pensiunan pokok ditambah tunjangan keluarga , tambahan penghasilan (TP), tunjangan cacat, dan pembulatan serta tak dikenakan potongan asuransi kesehatan.
“ Penerima realisasi gaji ke-13 pensiunan PNS diantaranya pensiunan guru, TNI, Polri, veteran, perintis kemerdekaan, pejabat Negara. Bagi pensiunan eks Departemen Perhubungan pada PT KAI akan diatur dalam petunjuk pelaksanaan tersendiri,” jelas Oka.
(CR-1/yul)
(CR-1/yul)
Post A Comment
No comments :
Silahkan tulis komentar, saran dan kritik anda di bawah ini!
Terima kasih atas kunjungannya, semoga silaturrahim ini membawa berkah dan manfaat untuk kita semua, dan semoga harsem makin maju dan sukses selalu. amin.