Ribuan Botol Miras Disita - Hari Ini Dimusnahkan
Kepolisian Resor Kota Besar Semarang menyita ribuan botol minuman keras berbagai merek yang merupakan hasil operasi penyakit masyarakat menjelang Ramadhan pada beberapa hari terakhir ini.
Kepala Kepolisian Resor Kota Besar Semarang Komisaris Polisi Elan Subilan di Semarang, Kamis, mengatakan sekitar 2.700 botol minuman keras yang disita ini memiliki kadar alkohol sekitar 40 persen. "Kadar alkoholnya 40 persen lebih, tentu berbahaya bagi kesehatan," katanya.
Selain itu, lanjut dia, minuman-minuman yang disita ini tergolong karena tidak dilengkapi perizinan. Adapun para penjual yang kedapatan menjajakan minuman keras tersebut, kata dia, tetap akan ditindak sesuai hukum yang berlaku. "Penjualnya ditangkap, didenda sesuai sidang pengadilan," tambahnya.
Ribuan botol minuman keras tersebut rencananya akan dimusnahkan di Balai Kota Semarang oleh para anggota Musyawarah Pimpinan Daerah setempat pada Jumat (5/7) hari ini. (ant/rif)
Kepala Kepolisian Resor Kota Besar Semarang Komisaris Polisi Elan Subilan di Semarang, Kamis, mengatakan sekitar 2.700 botol minuman keras yang disita ini memiliki kadar alkohol sekitar 40 persen. "Kadar alkoholnya 40 persen lebih, tentu berbahaya bagi kesehatan," katanya.
Selain itu, lanjut dia, minuman-minuman yang disita ini tergolong karena tidak dilengkapi perizinan. Adapun para penjual yang kedapatan menjajakan minuman keras tersebut, kata dia, tetap akan ditindak sesuai hukum yang berlaku. "Penjualnya ditangkap, didenda sesuai sidang pengadilan," tambahnya.
Ribuan botol minuman keras tersebut rencananya akan dimusnahkan di Balai Kota Semarang oleh para anggota Musyawarah Pimpinan Daerah setempat pada Jumat (5/7) hari ini. (ant/rif)
Post A Comment
No comments :
Silahkan tulis komentar, saran dan kritik anda di bawah ini!
Terima kasih atas kunjungannya, semoga silaturrahim ini membawa berkah dan manfaat untuk kita semua, dan semoga harsem makin maju dan sukses selalu. amin.