Berita

[Berita][bleft]

Artikel

[Ekonomi][twocolumns]

Wali Kota Sukawi Sutarip

Dengan Koperasi, Sukawi Sutarip Berhasil Kembangkan Ekonomi Kerakyatan untuk Meningkatkan Kesejahteraan Rakyat.

SALAH satu pilar ekonomi bangsa Indonesia adalah koperasi. Sebagai usaha bersama untuk kemajuan anggota, koperasi sangat cocok dengan kehidupan masyarakat kita yang selalu mengedepankan kerjasama. Tidak heran, apabila pemerintah begitu memperhatikan koperasi. Demikian pula dengan Pemerintah Kota Semarang, yang selalu memperhatikan perkembangan koperasi demi menyejahterakan rakyatnya.

Komitmen Walikota Sukawi Sutarip sebagai pemimpin yang rela berkorban dan mencintai warganya, sudah dibuktikan dengan berbagai program pengembangan koperasi. Tidak hanya koperasi simpan pinjam, koperasi primer, koperasi produksi dan lain-lain, semuanya mendapat perhatian. Mulai dari permodalan, bimbingan teknis, hingga pelatihan manajemen. Pelatihan ini juga meliputi pelatihan manajemen produksi, laporan keuangan hingga manajemen pemasaran.

Pemerintah menyadari betul bahwa mengembangkan koperasi adalah sudah tugas pemerintah daerah. Tugas ini tidak hanya sesuai dengan amanat UUD 1945. Tapi juga sesuai dengan tujuan mendirikan negara. Tidak heran apabila banyak program pemerintah yang bertujuan untuk menyejahterakan rakyat. Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang juga memiliki tugas yang sama untuk menyejahterakan rakyatnya.

Berdasarkan data yang dihimpun dari Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM), upaya menciptakan kesejahteraan rakyat melalui koperasi sudah dilaksanakan sejak beberapa tahun lalu. Saat Walikota H Sukawi Sutarip, SH, SE mulai memimpin Semarang pada tahun 2000 lalu, kesejahteraan rakyat menjadi kata kunci dalam setiap program pembangunan.

Melalui koperasi angka kemiskinan absolut mengalami penurunan yang cukup tajam, Ini tidak lepas dari berbagai program yang diluncurkan pemkot dalam upaya menyejahterakan rakyatnya. Salah satu program yang kini terus bergulir adalah memberdayakan koperasi. Sejak tahun 2006, Dinas Koperasi , Usaha Mikro, Kecil dan Menengah mempermudah pendirian koperasi.

Selain itu, Dinas Koperasi juga memberi pelayanan untuk pengesahan akta pendirian koperasi dan perubahan anggaran dasar koperasi. “Kami juga menyiapkan berbagai program dan fasilitas permodalan bagi koperasi, usaha mikro, kecil dan menengah,” kata Sukawi Sutarip. Hingga saat ini tercatat ada 1.000 lebih koperasi baik berupa koperasi simpan pinjam atau koperasi serba usaha atau KSU.

Jumlah koperasi yang cukup banyak ini menunjukan betapa pentingnya peran koperasi dalam mengembangkan ekonomi berbasis kerakyatan. Apalagi jika diratarata, tiap koperasi memiliki paling tidak 200 anggota berarti ada ratusan ribu warga Semarang yang terhimpun dalam koperasi sehingga ini merupakan kekuatan ekonomi yang potensial untuk kesejahteraan rakyat.

Apalagi berdasarkan data di Dinas Koperasi dan UKM Kota, jumlah koperasi dari tahun ke tahun senantiasa mengalami peningkatan. Koperasi pertanian, misalnya, pada tahun 2007 ada 15 buah yang terbagi dalam KUD, koperasi agribisnis dan kopontren atau koperasi pondok pesantren. Tahun 2008 mengalami peningkatan menjadi 16 buah. Demikian juga dengan koperasi nonpertanian. Pada tahun 2007 tercatat ada 615 koperasi. Mereka bermacam-macam koperasi, ada Kopti, KPRI koperasi karyawan atau Kopkar. Ada juga koperasi yang berlatar belakang profesi, koperasi wisata, koperasi serba usaha, koperasi pedagang pasar, koperasi mahasiswa, koperasi pedagang kaki lima dan lain sebagainya.

Jika tahun 2007 ada 615 buah, maka pada tahun 2008 sudah mencapai 661 buah. Koperasi ini cukup besar anggotanya dan tersebar di seluruh Semarang. Koperasi lain yang pertumbuhannya cukup signifikan adalah koperasi simpan pinjam atau KSP. Jumlah koperasi yang satu ini mengalami kenaikan cukup pesat, jika tahun 2007 ada 22 buah maka tahun 2008 mencapai 32 buah.
Untuk mendirikan sebuah koperasi ada sejumlah aturan yang harus dipenuhi. Aturan ini ada di dalam UU No 25 Tahun 1995 tentang Koperasi serta aturan yang menginduk pada UU tersebut, mulai dari Peraturan Pemerintah dan Keputusan Menteri Negara Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah. Untuk mendirikan koperasi di Semarang tidak terlalu sulit. Apalagi jika koperasi itu sudah memiliki embrio yang ditandai dengan adanya anggota, pengurus dan nama koperasi.

Meskipun sudah melakukan aktivitas tetap saja membutuhkan pengesahan untuk legalitas. Jadi, silakan mengajukan permohonan dan akan dibantu hingga tuntas. “Kami juga siap melakukan penyuluhan bagi masyarakat yang ingin mendirikan koperasi,” tandas Sukawi.

Tahap pertama adalah pengurus koperasi mengajukan permohonan pada Dinas Koperasi untuk dilakukan penyuluhan. Langkah ini penting karena agar tercapai tujuan pembentukan koperasi secara benar. Pengajuan akta pendirian koperasi, jumlah anggota minimal 20 orang dan dilengkapi dengan foto kopi KTP dengan alamat Semarang.

Setelah pengurus, pendiri, dan anggota siap, maka petugas dari Dinas Koperasi dan UKM Kota akan mendatangi koperasi tersebut untuk dilakukan penyuluhan. “Jika sudah beres langsung ke notaris untuk dibuatkan akta pendirian, berdasarkan akta itulah diajukan permohonan pengesahan koperasi ke dinas,” jelas Walikota Sukawi Sutarip, sembari menambahkan bahwa selanjutnya oleh petugas akan diproses untuk mendapatkan pengesahan. (adv/harian semarang)

___________
Dipersilahkan jika ingin mengcopy dan menyebarluaskan artikel pada blog ini dengan tujuan untuk kemaslahatan bersama dan bukan untuk disalahgunakan. Namun perlu diingat, wajib menyertakan penulis/sumber blog ini
http://hariansemarangbanget.blogspot.com. (terima kasih).
Post A Comment
  • Blogger Comment using Blogger
  • Facebook Comment using Facebook
  • Disqus Comment using Disqus

1 comment :

Silahkan tulis komentar, saran dan kritik anda di bawah ini!
Terima kasih atas kunjungannya, semoga silaturrahim ini membawa berkah dan manfaat untuk kita semua, dan semoga harsem makin maju dan sukses selalu. amin.


Desakundi

[Desakundi][threecolumns]

Pendidikan

[Pendidikan][list]

Ekonomi

[Ekonomi][grids]

Politik

[Politik][bsummary]

Oase

[Oase][threecolumns]
Create gif animations. Loogix.com. Animated avatars. Animated avatar. Motley Animated avatar. Gif animator. Animated avatar. Gif animator. Zoom Gif animator. Motley Create gif animations. Zoom Animated avatar. Movie Create gif animations. Gif animator. Zoom Animated avatar. Loogix.com. Animated avatars. Negative Animated avatar. Zoom Rumah Zakat Animated avatar. Negative Babyface, Harian Semarang liquid executive club, tonitok rendezvous