Di-PHK Kantor, di-PHK Istri

Tak ada yang bisa menjamin nasib seseorang. Suami istri yang telah menikah puluhan tahun saja bisa bercerai tanpa sebab yang kuat. Apalagi jika menikahnya didorong motivasi harta.
YANG dialami Joni (44), nama samaran, mungkin teramat memilukan didengar ceritanya. Dua puluh tahun lalu, dia bekerja di sebuah perusahaan swasta di Semarang. Saat itu dia baru saja lulus diploma sebagai ahli madya.
Setelah lima tahun bekerja, karirnya naik menjadi supervisor. Merasa gajinya telah cukup, dia beranikan diri untuk menikah. Seorang gadis karyawan kantor dekat tempat kerjanya yang telah lama ditaksir, dia dekati. Karena performance Joni yang meyakinkan, si karyawati itu, sebut saja Rina, bersikap wellcome padanya. Joni jadi percaya diri dan semakin sering mengunjungi. Empat bulan kemudian mereka jadian. Rina mempersilakan Joni ketemu orangtuanya di Candisari.
Disertai pamannya, Joni pun sowan. Ayah Rina, sebut saja Pak Budi, tak keberatan merestui hubungan mereka. Ibu Rina bahkan tampak antusias. Karena Joni punya pekerjaan jelas dan penampilannya tampak ”berkelas”. Joni diminta mengajak ortunya untuk membicarakan hari perkawinan mereka.
Tepat tujuh hari setelah Lebaran Idul Fitri, rombongan keluarga Joni datang ke rumah Rina.
YANG dialami Joni (44), nama samaran, mungkin teramat memilukan didengar ceritanya. Dua puluh tahun lalu, dia bekerja di sebuah perusahaan swasta di Semarang. Saat itu dia baru saja lulus diploma sebagai ahli madya.
Setelah lima tahun bekerja, karirnya naik menjadi supervisor. Merasa gajinya telah cukup, dia beranikan diri untuk menikah. Seorang gadis karyawan kantor dekat tempat kerjanya yang telah lama ditaksir, dia dekati. Karena performance Joni yang meyakinkan, si karyawati itu, sebut saja Rina, bersikap wellcome padanya. Joni jadi percaya diri dan semakin sering mengunjungi. Empat bulan kemudian mereka jadian. Rina mempersilakan Joni ketemu orangtuanya di Candisari.
Disertai pamannya, Joni pun sowan. Ayah Rina, sebut saja Pak Budi, tak keberatan merestui hubungan mereka. Ibu Rina bahkan tampak antusias. Karena Joni punya pekerjaan jelas dan penampilannya tampak ”berkelas”. Joni diminta mengajak ortunya untuk membicarakan hari perkawinan mereka.
Tepat tujuh hari setelah Lebaran Idul Fitri, rombongan keluarga Joni datang ke rumah Rina.
Dua calon besan lantas berembuk mencari ”hari baik” untuk menggelar hajatan. Juga mufakat tentang panitia bersama dan tanggungan biaya.
Betapa bahagia hati Joni dan Rina. Di persta perkawinannya, semua teman, kerabat dan handai taulan datang memberi doa dan restu. Usai menikah, ia dan Rina kembali ke aktivitas masing-masing. Bekerja. Tapi setelah anak pertama lahir di tahun kedua, Rina memutuskan berhenti berkarir. Dia total mengasuh anak. Dan itu berjalan hingga dua anak lagi lahir dari rahimnya.
Hingga sepuluh tahun lebih rumah tangganya aman-aman saja. Komitmen mereka memang kuat. Tak ada penyelewengan atau pelanggaran janji setia pada pasangannya.
Namun cobaan justru datang di bidang ekonomi. Ketika rezeki lancar, keluarga ini tak punya masalah. Saat nafkahnya tersendat, gara-gara perusahaan tempat Joni bekerja mengalami penurunan omset, biduk keluarganya goncang. Rina yang tak tahan miskin sering mengomel karena gaji suaminya separuh dari biasanya.
Berbagai upaya dilakukan manajemen kantor Joni. Namun gagal. Sehingga para karyawan tiga bulan tidak mendapat gaji. Otomatis Joni tak bisa membawa pulang uang untuk sang istri. Puncaknya, dia termasuk yang terkena PHK, dari 90% pekerja yang dirumahkan.
Betapa sedihnya, pemutusan hubungan kerja itu tanpa ada pesangonnnya. Hanya ucapan terima kasih dalam amplop putih. Hal itu tak bisa diterima Rina. Dia tak kuat kalau harus utang sanasini. Sementara rumah kontrakan mereka sudah mau habis. Tanpa bisa dicegah, Rina menggugat cerai Joni di Pengadilan Agama. Istilahnya, Joni jadi korban PHK dua kali. Di-PHK kantor dan di- PHK istri sendiri. (ichwan-harian semarang)
Betapa bahagia hati Joni dan Rina. Di persta perkawinannya, semua teman, kerabat dan handai taulan datang memberi doa dan restu. Usai menikah, ia dan Rina kembali ke aktivitas masing-masing. Bekerja. Tapi setelah anak pertama lahir di tahun kedua, Rina memutuskan berhenti berkarir. Dia total mengasuh anak. Dan itu berjalan hingga dua anak lagi lahir dari rahimnya.
Hingga sepuluh tahun lebih rumah tangganya aman-aman saja. Komitmen mereka memang kuat. Tak ada penyelewengan atau pelanggaran janji setia pada pasangannya.
Namun cobaan justru datang di bidang ekonomi. Ketika rezeki lancar, keluarga ini tak punya masalah. Saat nafkahnya tersendat, gara-gara perusahaan tempat Joni bekerja mengalami penurunan omset, biduk keluarganya goncang. Rina yang tak tahan miskin sering mengomel karena gaji suaminya separuh dari biasanya.
Berbagai upaya dilakukan manajemen kantor Joni. Namun gagal. Sehingga para karyawan tiga bulan tidak mendapat gaji. Otomatis Joni tak bisa membawa pulang uang untuk sang istri. Puncaknya, dia termasuk yang terkena PHK, dari 90% pekerja yang dirumahkan.
Betapa sedihnya, pemutusan hubungan kerja itu tanpa ada pesangonnnya. Hanya ucapan terima kasih dalam amplop putih. Hal itu tak bisa diterima Rina. Dia tak kuat kalau harus utang sanasini. Sementara rumah kontrakan mereka sudah mau habis. Tanpa bisa dicegah, Rina menggugat cerai Joni di Pengadilan Agama. Istilahnya, Joni jadi korban PHK dua kali. Di-PHK kantor dan di- PHK istri sendiri. (ichwan-harian semarang)

Post A Comment
No comments :
Silahkan tulis komentar, saran dan kritik anda di bawah ini!
Terima kasih atas kunjungannya, semoga silaturrahim ini membawa berkah dan manfaat untuk kita semua, dan semoga harsem makin maju dan sukses selalu. amin.