Blok Khusus Koruptor Segera Dibangun di Kedungpane
LEMBAGA Pemasyarakatan Kedungpane Semarang bakal memiliki ruang tahanan khusus untuk terpidana kasus korupsi. Saat ini, rencana anggaran pembangunan blok yang terdiri dari 20 sel itu segera diajukan ke Kemenkumham Pusat.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Jateng, Widi Asmoro mengatakan, blok khusus tahanan Tipikor itu ditargetkan selesai dibangun pada 2012 mendatang.
"Blok tipikor yang segera dibangun tersebut dapat menampung 80-90 napi dan tahanan kasus korupsi," ujarnya didampingi Kalapas Kedungpane Semarang, I Nyoman Putra Surya, usai upacara penyerahan remisi HUT Ke-66 Republik Indonesia, kemarin.
Widi Asmoro menambahkan, bangunan blok tipikor tersebut akan menempati tanah seluas 600 meter persegi di bagian belakang atau tepatnya diantara bangunan masjid dan gereja di kompleks Lapas Kedungpane Semarang.
Dengan blok Tipikor tersebut, kata widi, diharapkan mampu mengurangi kepadatan penghuni Lapas Kedungpane yang saat ini sudah melebihi kapasitas. “Nantinya blok J, yang saat ini ditempati tahanan korupsi, bisa ditempati napi lain,” lanjutnya.
Terpisah, Sekda Provinsi Jateng HAdi Prabowo mengatakan, Pemprov Jateng akan mengalokasikan anggaran untuk pembangunan blok tipikor di LP Kedungpane. “Kalau menunggu dana dari APBN maka terlalu lama dan sulit padahal sudah mendesak dilakukan," kata Hadi, yang turut hadir pada pemberian remisi di Lapas Kedungpane. (twu)
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Jateng, Widi Asmoro mengatakan, blok khusus tahanan Tipikor itu ditargetkan selesai dibangun pada 2012 mendatang.
"Blok tipikor yang segera dibangun tersebut dapat menampung 80-90 napi dan tahanan kasus korupsi," ujarnya didampingi Kalapas Kedungpane Semarang, I Nyoman Putra Surya, usai upacara penyerahan remisi HUT Ke-66 Republik Indonesia, kemarin.
Widi Asmoro menambahkan, bangunan blok tipikor tersebut akan menempati tanah seluas 600 meter persegi di bagian belakang atau tepatnya diantara bangunan masjid dan gereja di kompleks Lapas Kedungpane Semarang.
Dengan blok Tipikor tersebut, kata widi, diharapkan mampu mengurangi kepadatan penghuni Lapas Kedungpane yang saat ini sudah melebihi kapasitas. “Nantinya blok J, yang saat ini ditempati tahanan korupsi, bisa ditempati napi lain,” lanjutnya.
Terpisah, Sekda Provinsi Jateng HAdi Prabowo mengatakan, Pemprov Jateng akan mengalokasikan anggaran untuk pembangunan blok tipikor di LP Kedungpane. “Kalau menunggu dana dari APBN maka terlalu lama dan sulit padahal sudah mendesak dilakukan," kata Hadi, yang turut hadir pada pemberian remisi di Lapas Kedungpane. (twu)
Labels
Hukum dan Kriminal
Post A Comment
No comments :
Silahkan tulis komentar, saran dan kritik anda di bawah ini!
Terima kasih atas kunjungannya, semoga silaturrahim ini membawa berkah dan manfaat untuk kita semua, dan semoga harsem makin maju dan sukses selalu. amin.