Akses Pasindra Lebih Baik Dibanding RPU
HARSEM/CUN CAHYA Sejumlah eks pedagang Pasar Kobong tengah berjualan ayam di Pasar Pasindra, Kaligawe |
Oleh Ariel Noviandri
Pedagang menilai berjualan di Pasar Pasindra lebih menguntungkan di RPU Penggaron. Mereka berharap Pemkot tak memaksa mereka untuk pindah.
SEJUMLAH eks pedagang Pasar Kobong yang kini mulai berjualan di Pasar Induk Raharja (Pasindra) di daerah Terboyo Kulon mengaku merasa nyaman ketimbang harus berdagang di RPU Penggaron. Kegiatan berjualan di Pasindra mulai dilakukan sejak Kamis (22/9) pekan lalu.
Koordinator pedagang Pasar Kobong kontrarelokasi ke RPU Penggaron Sukarno mengakui saat ini kegiatan berjualan unggas telah dilakukan di Pasindra. Alasannya, pedagang hanya berusaha memenuhi kebutuhan konsumen yang berasal dari daerah Semarang Barat dan Semarang Utara.
Namun secara umum, kata dia, kegiatan berjualan itu merupakan bagian dari penolakan relokasi pedagang ke RPU Penggaron. Pasalnya, sebagian pedagang masih menilai RPU itu sangat jauh dari jangkauan konsumen.
“Kami sudah sering mengutarakannya ke dinas terkait. Sejak awal, teman-teman pedagang tidak mau pindah ke RPU Penggaron,” tegasnya, kemarin.
Untuk itu, ia meminta dengan hormat, Pemkot Semarang dapat memahami alasan pedagang yang kini
Untuk itu, ia meminta dengan hormat, Pemkot Semarang dapat memahami alasan pedagang yang kini
berjualan di Pasindra. Dikatakannya pula, para pedagang yang berada di Pasindra juga akan tetap berjualan di RPU sehingga tetap mematuhi aturan.
“Kami di sini hanya melayani pembeli. Jika pembeli merasa jauh ke Penggaron, maka akan dilayani di tempat ini yang relatif lebih mudah diakses,” jelasnya.
Sistem Sewa
Ditanya soal status lahan di pasindra, ia menjawab, pedagang menggunakannya dengan sistem sewa terhadap pemilik. Ia juga menyarankan agar Pemkot tidak perlu memaksa pedagang pindah ke RPU karena nantinya akan merugikan konsumen dan pedagang.
“Kami di sini hanya melayani pembeli. Jika pembeli merasa jauh ke Penggaron, maka akan dilayani di tempat ini yang relatif lebih mudah diakses,” jelasnya.
Sistem Sewa
Ditanya soal status lahan di pasindra, ia menjawab, pedagang menggunakannya dengan sistem sewa terhadap pemilik. Ia juga menyarankan agar Pemkot tidak perlu memaksa pedagang pindah ke RPU karena nantinya akan merugikan konsumen dan pedagang.
“Saya rasa Pemkot nggak perlu melarang. Kalaupun dilarang, maka Pemkot juga harus bertanggung jawab dengan ekonomi pedagang. Ini sudah menyangkut kesejahteraan hidup. Harus fair!” tegasnya lagi.
Senada dengan pernyataan itu, salah seorang pedagang unggas eks Pasar Kobong Hadi (38) mengatakan, lokasi Pasindra lebih baik dibanding dengan RPU yang sangat jauh diakses konsumen. Ia juga menyoroti soal fasilitas di dalam RPU yang masih kurang nyaman. “Saya menilai unggas milik pedagang akan lebih baik berada di sini karena sirkulasi udaranya bagus,” kata Hadi.
Saat ini terdapat sekitar 25 pedagang ayam yang mendirikan lapak dagangannya dengan ukuran bervariasi di lokasi Pasindra. Sejak beroperasinya pedagang di lokasi itu, tampak kini telah dikunjungi konsumen. Penjualan unggas di sana dimulai sejak pagi hingga sore hari seperti halnya di Pasar Kobong dahulu. (nji)
Post A Comment
No comments :
Silahkan tulis komentar, saran dan kritik anda di bawah ini!
Terima kasih atas kunjungannya, semoga silaturrahim ini membawa berkah dan manfaat untuk kita semua, dan semoga harsem makin maju dan sukses selalu. amin.