Berita

[Berita][bleft]

Artikel

[Ekonomi][twocolumns]

10 PNS Miliki Rekening Miliaran

KESAKSIAN AYAH GAYUS. Terdakwa kasus mafia perpajakan Gayus Tambunan  memperhatikan kesaksian ayahnya, Amir Syarifuddin Tambunan dalam sidang lanjutan kasusnya di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin (5/12) malam. Dalam kesaksiannya, Amir mengaku pernah menitipkan uang mencapai 10 juta Singapura dan 1 juta dollar AS kepada anaknya pada sekitar tahun 2009.
MUDA dan kaya raya, adalah impian hampir semua orang di dunia. Namun, apa artinya jika uang yang dihasilkan berasal dari tindakan haram: korupsi.

Temuan mengejutkan baru-baru ini diungkap Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Terungkap ada 10 Pegawai Negeri Sipil (PNS) muda yang memiliki rekening berjumlah miliaran rupiah, yang sama sekali tak masuk akal bila dilihat dari gaji yang mereka terima. Mereka terindikasi melakukan tindak pidana pencucian uang milik negara. Pegawai muda ini umumnya golongan III B sampai IV yang potensial dan menduduki tempat-tempat strategis di lembaga negara.

PPATK pun sudah melaporkan rekening yang terendus indikasi korupsi ini ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Wakil Ketua KPK M Jasin mengapresiasi laporan PPATK ini. ”Kami sangat senang kalau PPATK punya data-data itu,” kata Jasin di kantor KPK, Jakarta, kemarin.

Menurutnya, PPATK telah memiliki MoU dengan KPK untuk menyampaikan hasil analisis arus uang baik para penyelenggara negara maupun PNS yang terindikasi pidana.

“Jadi diminta atau tidak diminta KPK, apabila ada yang ganjil yang berkaitan dengan aliran uang masuk ke rekening pegawai negeri atau penyelenggara tertentu atau penegak hukum itu biasanya disampaikan ke penegak hukum, salah satunya kepada KPK,” tandas Jasin.

PNS muda miliarder ternyata bukan hanya Gayus Tambunan. Sepuluh PNS muda yang dilaporkan ke KPK terindikasi melakukan tindak pidana pencucian uang milik negara, umumnya golongan III B sampai IV yang potensial dan menduduki tempat-tempat strategis di lembaga negara.

Wakil Ketua PPATK Agus Santoso mengatakan, pegawai golongan IIIB umumnya adalah pegawai potensial yang berprestasi duduk di tempat-tempat strategis, seperti posisi bendahara.

 "Sejak 2002, yang kami serahkan 1.800 laporan indikasi korupsi. Ternyata Gayus (Tambunan) nggak cuma satu, saya prihatin membaca laporan itu,” kata Agus Santoso di Jakarta.

Data bendaharawan di hampir semua Pemda di seluruh Indonesia menunjukkan, banyak terjadi penyimpangan. Misalnya pada akhir tahun, di mana semua lembaga harus melakukan laporan pemindahan dan tutup buku, namun banyak proyek-proyek yang masih berjalan. “Ini pragmatis, mereka pindahkan uang negara ke rekening pribadi. Alasannya biar mudah,” ujar Agus.

Fenomena Gayus

Sekretaris Jenderal Transparency International Chapter Indonesia Teten Masduki menyatakan bahwa temuan PPATK tentang PNS muda yang memiliki rekening gendut itu adalah fenomena Gayus Tambunan.
Dia menuturkan, dalam usia seperti mereka, yakni 30 tahun ke bawah tapi sudah memunyai rekening miliaran itu menunjukkan kegagalan reformasi birokrasi.

“PPATK harus mengusut dari segi hukum, karena ini sangat tidak masuk akal kalau dilihat dari pendapatan mereka,” kata Teten saat ditemui usai diskusi di Jakarta, kemarin.

Teten mengakui, tidak menutup kemungkinan, menggemuknya rekening mereka adalah dari transaksi suap. Selain itu, bisa jadi PNS-PNS muda itu merupakan operator bos-bosnya.

“Ini mesti didorong dari segi proses hukumnya. KPK jangan berhenti dengan mengungkapkan ini ke publik, tapi harus diselesaikan,” tuturnya.

Ketua Badan Pekerja Indonesia Corruption Watch (ICW) 1998-2008 ini menuturkan, PNS-PNS itu bisa diberi sanksi administratif oleh atasannya, yaitu dicopot dari jabatannya. Namun, dia sangsi, karena secara jujur ia curiga atasannya justru terlibat.

“Bayangan saya, anak muda ini jadi operator untuk mengatur bisnis-bisnis transaksi korupsi. Sebab, kalau dia langsung tidak mungkin, karena belum punya kekuasaan,” katanya.

Pria yang sekarang menjadi anggota Ombudsman Nasional ini mengungkapkan gagasannya untuk meminimalisasi praktik korupsi di kalangan PNS. Namun, menurutnya, kasus ini harus terlebih dulu dituntaskan, karena jika dibiarkan maka akan memunculkan kasus-kasus serupa di kemudian hari.

“Yang ini dulu di-punish dengan hukuman yang sangat keras. Bawa pidana dan sanksi admistratif, copot jabatan. KPK harus proaktif meminta data itu ke PPATK,” ujarnya. (dnr)



Post A Comment
  • Blogger Comment using Blogger
  • Facebook Comment using Facebook
  • Disqus Comment using Disqus

No comments :

Silahkan tulis komentar, saran dan kritik anda di bawah ini!
Terima kasih atas kunjungannya, semoga silaturrahim ini membawa berkah dan manfaat untuk kita semua, dan semoga harsem makin maju dan sukses selalu. amin.


Desakundi

[Desakundi][threecolumns]

Pendidikan

[Pendidikan][list]

Ekonomi

[Ekonomi][grids]

Politik

[Politik][bsummary]

Oase

[Oase][threecolumns]
Create gif animations. Loogix.com. Animated avatars. Animated avatar. Motley Animated avatar. Gif animator. Animated avatar. Gif animator. Zoom Gif animator. Motley Create gif animations. Zoom Animated avatar. Movie Create gif animations. Gif animator. Zoom Animated avatar. Loogix.com. Animated avatars. Negative Animated avatar. Zoom Rumah Zakat Animated avatar. Negative Babyface, Harian Semarang liquid executive club, tonitok rendezvous