Dugaan Suap Bupati Semarang, Mundjirin Siap Tuntut Balik
Bupati Mundjirin |
Oleh Nino Adisumarto
Bila tak terbukti menyogok anggota dewan, Bupati Semarang Mundjirin siap melakukan perlawanan terhadap para pelapor.
Bupati Semarang Mundjirin mendukung pernyataan yang dirilis oleh Ditreskrimsus Polda Jateng, yang menyebutkan adanya indikasi suap terhadap keberadaan 33 amplop yang dibagikan di Hotel Laras Asri, Salatiga. Dan berharap agar Kepolisian dapat membongkar siapa pemilik amplop tersebut.
Kepada wartawan, Mundjirin menyatakan benar-benar siap bila nanti dipanggil oleh tim penyidik Polda untuk dimintai keterangan. Namun ia mengaku sejauh ini belum menunjuk tim penasehat hukum yang bakal mendampinginya. "Kalau nanti memang diperlukan saya akan menunjuk penasehat hukum," ujarnya, kemarin.
Disinggung tentang keberadaan 33 amplop yang dibagikan untuk 26 interpelator, Mundjirin enggan menjawab secara detil. Namun demikian, ia hanya memberi ilustrasi secara umum terkait tradisi pembagian uang BBM sebagai transportasi kepada peserta undangan rapat atau pertemuan tertentu.
Menurutnya, hal tersebut merupakan tindakan yang dinilai sah-sah saja. Bahkan pembagian uang BBM telah dianggap sudah menjadi tradisi nyangoni pihak pengundang. "SPJ-nya bisa dipertanggungjawabkan dan tidak sembarangan dilakukan," terangnya.
Sebelum menjadi Bupati, sambung Mundjirin, kalau ada undangan rapat atau pertemuan juga ada uang saku atau SPJ untuk dinas, dan itu sah. “Yang penting asal SPJ-nya bisa dipertanggungjawabkan. Yang tidak sah itu bila SPJ-nya tidak sesuai, seperti perjalanan dinas tiga hari tapi dilaporkan lima hari," tambahnya.
Mundjirin menegaskan, dirinya tidak tahu menahu siapa pemilik 33 amplop, yang kemudian menjadi bukti laporan anggota dewan ke Polda Jateng. Dan menurutnya, bisa jadi keberadaan 33 amplop tersebut berasal dari lawan politiknya. "Kemungkinan saja ada teman-teman di dewan atau pihal lain yang merasa kurang enjoy. Tapi itu hanya bersifat kemungkinan. Masalahnya bupati ini kan jabatan politis, jadi saya harus siap dengan segala kemungkinan," ujarnya pula.
Lebih lanjut, Mundjirin mengaku saat ini dirinya cukup tenang menghadapi kasus dugaan suap yang melibatkan namanya. Meski Direskrimsus Polda telah mengeluarkan pernyataan bahwa proses penyidikan sudah mengarah kuat ke kasus suap. Mundjirin justru berharap Ditreskrimsus segera melakukan proses penyidikan lebih lanjut, untuk mengetahui siapa sesungguhnya pemilik amplop.
"Saya berharap dapat segera diklarifikasi, bila memang keterangan saya diperlukan oleh tim penyidik. Saya akan memberikan keterangan sebenar-benarnya," tandasnya.
Terkait langkah perlawanan hukum, Mundjirin menegaskan, bila hasil penyidikan tidak terbukti keterlibatan dirinya atas keberadaan 33 amplop tersebut, maka pihaknya akan melakukan tuntutan balik. Pasalnya, selama ini ia merasa sangat terganggu dan tidak nyaman.
"Sebaiknya kita pembuktian hasil penyidikan dulu, yang penting kita harus menggunakan azas praduga tak bersalah. Dan saya akan patuh pada proses hukum yang berlaku," kata dia.
15 Legislator Dipanggil
Sementara itu, sebanyak 15 anggota DPRD Kabupaten Semarang pengusung hak interpelasi dipanggil Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus) Polda Jateng untuk menjalani pemeriksaan, terkait dugaan kasus suap yang melibatkan Bupati Semarang Mundjirin. Pemeriksaan dijadwalkan akan dilaksanakan mulai hari ini hingga Jumat (15/12).
Sekretaris Dewan (Sekwan) Kabupaten Semarang Soeprapto menjelaskan, surat pemanggilan pemeriksaan tersebut diterima pihaknya dari Direskrimsus Polda Jateng pada Selasa (13/12) kemarin. Dan rencananya pemeriksaan terhadap 15 anggota dewan akan dilakukan secara bertahap mulai Rabu hingga Jumat dengan ketentuan 5 orang setiap hari.
Diungkapkan, sesuai yang tercantum dalam surat tersebut disebutkan, pemanggilan anggota dewan untuk dimintai keterangan sebagai saksi, terkait laporan dugaan kasus suap. "Pemeriksaan dijadwalkan akan dimulai pada pukul 09.00 sampai selesai. Surat pemanggilannya sudah saya sampaikan kepada masing-masing anggota dewan yang dimaksudkan," terang Soeprapto, kemarin.
Mereka yang akan menjalani pemeriksaan pada hari ini adalah empat anggota F-PKS dan satu anggota F-NURI, yakni Husni Anisah, Nurfathan, Agus Warsito, dan Joko Widodo dan Wening Tyas Adinartani. Sedangakan besok dan Jumat pemeriksaan akan dilanjutkan secara bergilir terhadap anggota F-PG dan F-PPP, antara lain Suparso, Bambang Irianto, Budi Hartini Muhtarom, Joni Raharjo, Muhyidin, Agus Prasetyo, dan Faturrahman.
Dikatakan pula, dimungkinkan ada beberapa anggota dewan yang menjadi anggota badan anggaran (Banggar) tidak bisa memenuhi panggilan Direskrisus Polda Jateng. Pasalnya, pada hari yang sama anggota Banggar memiliki agenda kajian lapangan tentang APBD 2012 di Bandung, Jawa Barat. Untuk itu, kemungkinan proses pemeriksaan terhadap beberapa anggota dewan yang masuk banggar akan diundur hingga selesainya agenda kajian lapangan ke Bandung tersebut.
"Dipastikan ada beberapa anggota dewan yang menjadi anggota Banggar tidak bisa memenuhi panggilan pemeriksaan di Ditreskrimsus, karena ada agenda ke Bandung. Kemungkinan permeriksaan terhadap mereka akan diundur," jelas Soeprapto.
Seperti telah diberitakan sebelumnya, ihwal kasus ini bermula saat Bupati Mundjirin mengundang anggota fraksi pengusul interpelasi pada 19 Oktober 2011, di Hotel Laras Asri Salatiga. Lima fraksi itu adalah Fraksi NURI, PKB, PKS, PPP, dan Golkar.
Pertemuan itu dimaksudkan bupati untuk mengklarifikasi dewan soal alasan interpelasi. Bupati hanya mengundang fraksi pengusul karena sesuai maksudnya melakukan komunikasi pascainterpelasi.
Setelah pertemuan selesai, Mundjirin dan Wabup Warnadi langsung pulang. Sampai selesai, menurutnya, tidak pernah terjadi serah terima uang, dan Mundjirin mengaku tidak pernah merasa memberi uang. (rif)
Post A Comment
No comments :
Silahkan tulis komentar, saran dan kritik anda di bawah ini!
Terima kasih atas kunjungannya, semoga silaturrahim ini membawa berkah dan manfaat untuk kita semua, dan semoga harsem makin maju dan sukses selalu. amin.