HM Sumarsono , Kepala DPPKAD Grobogan
Anggaran Rekrutmen CPNS untuk Bancakan?
Anggaran Rp 550 juta batal direalisasi karena ada moratorium penerimaan CPNS.
Pemkab Grobogan melalui Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2011 ini telah menetapkan anggaran sebesar Rp 550 juta untuk rekrutmen calon pegawai negeri sipil (CPNS). Namun belum sempat rekruitmen CPNS dibuka oleh pemkab, telah turun surat peraturan bersama dari pusat yakni Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan), Menteri Dalam Negeri (Mendagri) dan Menteri Keuangan (Menkeu). Yakni tentang penundaan sementara penerimaan CPNS yang diberlakukan mulai tanggal 1 September 2011 sampai dengan 31 Desember 2012.
Dengan pemberlakukan surat tiga menteri tersebut secara otomatis anggaran yang telah ditetapkan dikembalikan lagi ke Kasda. Namun rumor yang beredar, anggaran sebesar Rp 550 juta tersebut disinyalir untuk bancakan alias dibagi-bagi dengan perincian Rp 350 juta untuk Badan Kepegawaian Daerah (BKD), sedangkan yang Rp 200 juta untuk DPRD Grobogan.
Menanggapi rumor tersebut Kepala BKD H Bambang Rusminto, membantah kabar tersebut. Lebih lanjut ia mengatakan bahwa anggaran yang sedianya untuk rekrutmen CPNS, karena adanya surat tiga menteri tersebut tidak diambil. Sebab sudah jelas bahwa surat tiga menteri tersebut menunda untuk penerimaan CPNS hingga tanggal 31 Desember 2012.
Anggaran Perubahan
Tapi saat disinggung bahwa anggaran tersebut digunakan untuk kegiatan BKD yang lainnya, Bambang meluruskan bahwa pada saat penetapan anggaran perubahan pihaknya mengajukan kegiatan yang besarannya mencapai Rp 350 juta. “Jadi anggaran tersebut bukan dialihkan cuma ada kegiatan di BKD yang disetujui di anggaran perubahan,” imbuhnya.
Hal senada juga diungkapkan oleh Assisten Administrasi H Sri Mulyadi. Ia mengatakan, di anggaran perubahan telah ditetapkan untuk kegiatan BKD. Soal besarannya pihaknya kurang tahu persis, dan itu sah-sah aja jika BKD mengajukan anggaran untuk kegiatannya.
Sementara itu Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan dan Aset Daerah (DPPKAD) .H Moh Sumarsono, saat di konfirmasi tentang anggaran tersebut di ruang kerjanya kemarin mengatakan kalau anggaran untuk rekrutmen CPNS masih ada di Kasda sebab anggaran tersebut tidak jadi digunakan. Kalau toh sekarang muncul kabar kalau uang tersebut diambil untuk kegiatan BKD itu bukan hal yang aneh sebab pada saat anggaran perubahan, BKD mengajukan kegiatan. Dan perlu dipahami bahwa bukan BKD aja yang mengajukan anggaran kegiatan, melainkan seluruh SKPD juga mengajukan anggaran untuk kegiatan, sebab semua itu sesuai mekanisme yang berlaku. (pj/tab)
Post A Comment
No comments :
Silahkan tulis komentar, saran dan kritik anda di bawah ini!
Terima kasih atas kunjungannya, semoga silaturrahim ini membawa berkah dan manfaat untuk kita semua, dan semoga harsem makin maju dan sukses selalu. amin.