Puluhan Miras Disita
Anggota Shabara saat mengamankan miras hasil operasi |
Kasus pemakaian minuman keras di wilayah Demak hingga kini masih merajalela. Hal ini membuat petugas kepolisian di Demak semakin meningkatkan operasi.
Seperti yang dilakukan Satuan Sabhara Polres Demak belum lama ini yang berhasil menyita puluhan botol minuman keras (miras) berbagai merek dalam operasi cipta kondisi yang dilakukan, Senin (12/12) sekitar pukul 11.00. Petugas berhasil meringkus tiga penjual miras di wilayah Kampung Keracaan dan Krapyak, Kelurahan Bintoro, Demak.
"Dalam waktu kurang dari dua jam, kita berhasil menyita 59 botol miras jenis vodka, mansiun house, newport, anggur putih, congyang, anggur, arak putih, dan miras oplosan," jelas Kasat Sabhara, AKP Sugiyono yang didampingi Kasat Narkoba, AKP Arifin dan Kasub Humas, AKP Sutomo di Mapolres Demak, kemarin.
Operasi cipta kondisi tersebut, dipimpin oleh Kasat Sabhara, dan Kasat Narkoba yang dibantu oleh 15 personel Sabhara. “Dan (Senin 12/12), ketiga pemilik warung miras, Leman bin Kawat (55) warga Krapyak, Awan bin Rahmat (37) warga Krapyak Tengah, dan Kasmiati (40) warga RT 04/RW 01 Desa Ngeling, Pencangaan, Jepara harus mengikuti sidang tindak pidana ringan di Pengadilan Negeri Demak,” jelasnya. (gus)
Post A Comment
No comments :
Silahkan tulis komentar, saran dan kritik anda di bawah ini!
Terima kasih atas kunjungannya, semoga silaturrahim ini membawa berkah dan manfaat untuk kita semua, dan semoga harsem makin maju dan sukses selalu. amin.