Kasus Wisma Atlet, Angelina Sondakh Jadi Tersangka
KPK menetapkan anggota DPR RI, Angelina Sondakh sebagai tersangka baru
dalam kasus korupsi pembangunan wisma atlet SEA Games di Jakabaring, Palembang,
Sumatra Selatan.
Ketua Komisi Pemberantasan
Korupsi (KPK) Abraham Samad mengatakan, penetapan Angelina Sondakh sebagai
tersangka akan menjadi pintu masuk pengungkapan kasus wisma atlet.
Menurutnya, setelah Angie ditetapkan
menjadi tersangka, bukan tidak mungkin akan ada penetapan tersangka baru
lainnya. "Penetapan AS ini semoga jadi pintu masuk bagi penetapan
tersangka-tersangka baru lainnya," terang Abraham dalam jumpa pers di
gedung KPK, Jakarta, kemarin.
Abraham menegaskan, penetapan
tersangka baru kasus wisma atlet dilakukan bukan atas desakan publik melainkan
telah ditemukannya dua alat bukti. "Siapapun yang terlibat kasus wisma
atlet akan jadi tersangka apabila ditemukan dua alat bukti," tegasnya.
Abraham menjelaskan, pihaknya sudah
memiliki dua alat bukti yang cukup untuk menetapkan keduanya sebagai tersangka
dalam proyek senilai Rp 191 miliar itu.
"Kita menemukan dua alat bukti
berdasarkan KUHP sehingga berkesimpulan dalam kasus ini ditemukan tersangka
baru. Dia diduga menerima janji dan hadiah," beber Abraham yang mengenakan
peci putih didampingi Kepala Bagian Informasi dan Pemberitaan KPK, Priharsa
Nugraha.
Lebih lanjut ia menjelaskan mengenai
pasal apa saja yang menjerat anggota
Badan Anggaran DPR RI itu. "Terhadap yang bersangkutan
kita kenakan pasal 5 ayat 2 atau pasal 11 atau pasal 12 huruf a UU
Pemberantasan Korupsi nomor 31 tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU nomor 20
tahun 2001," tandasnya.
Sementara, Partai Demokrat akan terus memantau proses perkembangan
kasus wisma atlet pascapenetapan Angelina Sondakh sebagai tersangka.
Sekjen Partai Demokrat Edhie
Baskoro Yudhoyono yang akrab disapa Ibas mengatakan, partainya akan menjalankan
mekanisme yang berlaku di internal Partai Demokrat sesuai dengan AD/ART partai.
“Komisi Pengawas dan Dewan Kehormatan
Partai Demokrat akan menjalankan tugas dan fungsinya dalam menyikapi penetapan
tersangka ini,” ujar Ibas.
Ibas berharap kader Partai Demokrat
menghormati keputusan aparat penegak hukum serta berharap situasi di internal
partai tetap kondusif dan tetap menjalankan tugas dan tanggung jawabnya
masing-masing.
“Kami akan terus menjaga kesatuan dan
keutuhan Partai Demokrat serta menjaga soliditas demi peningkatan kinerja
seluruh kader," ujarnya.
Terpisah, Fraksi Partai Demokrat sudah
menyiapkan bantuan hukum untuk Angelina Sondakh.
"Kami sudah siapkan bantuan
hukum Angie dari DPP (Dewan Pimpinan Pusat) dan Fraksi Partai Demokrat,"
kata Ketua Fraksi Partai Demokrat Jafar Hafsah di Gedung DPR, kemarin.
Jafar mengatakan, prinsipnya fraksi
maupun DPP menghargai proses hukum terkait kasus Wisma Atlet ini. Untuk itu
Demokrat menyerahkan sepenuhnya kepada penegak hukum. "Sebagai anggota
fraksi, proses hukum, mekanisme hukum harus dihargai," tuturnya. (jos)
Post A Comment
No comments :
Silahkan tulis komentar, saran dan kritik anda di bawah ini!
Terima kasih atas kunjungannya, semoga silaturrahim ini membawa berkah dan manfaat untuk kita semua, dan semoga harsem makin maju dan sukses selalu. amin.