Berita

[Berita][bleft]

Artikel

[Ekonomi][twocolumns]

Dikeroyok Pemabuk, Kuping Nyaris Putus


DIPERIKSA: Dua pelaku penganiayaan Topo dan  Teguh saat menjalani pemeriksaan di ruang Unit I Satreskrim Polres Semarang. (HARSEM/NINO ADISUMARTO)

UNGARAN- Dikeroyok sejumlah pemabuk hingga daun telinganya nyaris putus disabet pisau, Nurkhasan (21) warga Pongangan, Gunungpati, Semarang melapor ke Polres Semarang, kemarin malam. 

Tidak butuh waktu lama anggota Polres Semarang berhasil meringkus dua pelaku, yakni Topo Andriyanto (26) dan Teguh Sugiyatno (26) keduanya warga Gendurit, Kawengen, Ungaran Timur. Sementara seorang pelaku yang terindikasi bernama Edi berhasil kabur. Guna melakukan pemeriksaan, kedua pelaku dijebloskan ke tahanan Mapolres Semarang. 

Dalam pengakuannya Topo menuturkan, kasus pengeroyokan yang dilakukan dirinya dan teman-temannya berawal setelah akan pulang dari pesta minuman keras di sebuah warung ciu. Dalam kondisi mabuk berat, ketiga tersangka berboncengan menggunakan sepeda motor mencari warung bakso.

Tepat di perempatan Sidomulyo, mereka bertemu dengan beberapa lelaki yang menegur, akibat suara sepeda motor yang bising. Hingga terjadi perang mulut dua kelompok tersebut. "Karena pengaruh minuman keras, akhirnya saya memukul salah satu di antara mereka," aku Topo. 

Tidak puas hanya memukuli korban, Teguh yang saat itu membawa sangkur langsung menghujamkannya ke kepala korban. Walau sempat menghindar namun  sangkur tersangka mengenai telinga korban hingga nyaris putus.

Melihat Nurkhasan terluka, teman-temannya justru malarikan diri karena pelaku mengancam dengan sangkur, sebelum akhirnya kabur. Sedangkan korban dilarikan ke RSUD Ungaran untuk menjalani perawatan.

Pada saat yang sama anggota Polres Semarang yang sedang berpatroli, melihat ada keributan langsung mengejar pelaku, dan berhasil menangkap Topo dan Teguh di dekat Makam Gatot Subroto. Sedangkan Edi berhasil melarikan diri.

Kapolres Semarang AKBP IB Putra Narendra melalui Kasat Reskrim AKP Agus Puryadi didampingi Kanit I, Ipda Ahmad mengatakan, kedua tersangka bakal dijerat pasal 170 KUHP karena melakukan penganiayaan berat. "Korban sempat di rawat di ruang ICU RSUD Ungaran karena luka akibat sabetan senjata tajam jenis pisau," tegas dia. (ino/15)


Post A Comment
  • Blogger Comment using Blogger
  • Facebook Comment using Facebook
  • Disqus Comment using Disqus

No comments :

Silahkan tulis komentar, saran dan kritik anda di bawah ini!
Terima kasih atas kunjungannya, semoga silaturrahim ini membawa berkah dan manfaat untuk kita semua, dan semoga harsem makin maju dan sukses selalu. amin.


Desakundi

[Desakundi][threecolumns]

Pendidikan

[Pendidikan][list]

Ekonomi

[Ekonomi][grids]

Politik

[Politik][bsummary]

Oase

[Oase][threecolumns]
Create gif animations. Loogix.com. Animated avatars. Animated avatar. Motley Animated avatar. Gif animator. Animated avatar. Gif animator. Zoom Gif animator. Motley Create gif animations. Zoom Animated avatar. Movie Create gif animations. Gif animator. Zoom Animated avatar. Loogix.com. Animated avatars. Negative Animated avatar. Zoom Rumah Zakat Animated avatar. Negative Babyface, Harian Semarang liquid executive club, tonitok rendezvous