Cabuli Bekas Pacar, Ditangkap
LIMA KALI: Polisi meminta keterangan pelaku pencabulan, Ung (17) warga Kebonagung Demak. Pelaku dan korban sudah lima kali berhubungan badan. (SM/DHEKY KENEDI-JBSM) |
GROBOGAN-Seorang pelajar sekolah swasta di Kecamatan Gubug, Ung (17) warga Kebonagung, Demak, ditangkap petugas polsek setempat, Senin (25/6). Tersangka diduga melakukan pencabulan terhadap bekas pacarnya, Ps (17), warga Kecamatan Gubug.
“Saat korban di rumah sendirian, tiba-tiba pelaku datang. Melihat situasi rumah sepi, pelaku mengajak korban berhubungan badan. Korban menolak namun dipaksa pelaku. Tidak terima, korban melaporkan ke kami,” kata Kapolsek Gubug AKP Sutrisno, Senin (25/6).
Sementara, Ung mengaku selama berpacaran dengan Ps, sudah lima kali melakukan hubungan badan. Saat kejadian, pelaku mengaku di-SMS korban untuk datang ke rumahnya. “Ps sakit hati karena saya putus. Saat itu, kami melakukan atas dasar suka sama suka. Saya malah bingung, kenapa kok malah dilaporkan. Padahal, saya juga siap bertanggung jawab untuk menikahinya,'' kata tersangka.
Kapolsek Gubug AKP Sutrisno membenarkan bahwa keduanya pernah memiliki hubungan asmara. Terkait kasus itu, pihaknya masih mendalami, mengingat korban dan pelaku masih sama-sama di bawah umur. (K11-JBSM/16)
Post A Comment
No comments :
Silahkan tulis komentar, saran dan kritik anda di bawah ini!
Terima kasih atas kunjungannya, semoga silaturrahim ini membawa berkah dan manfaat untuk kita semua, dan semoga harsem makin maju dan sukses selalu. amin.