HENDI MEMBANTAH TUDINGAN LAPOR KPK
Ancaman SOEMARMO: Jadi Urusan Keluarga, Jadi Urusan Laki-laki.
Jakarta-Wakil Walikota Semarang Hendrar Prihadi mengakui, sempat akan dititipkan “jatah” PDIP.
Hal itu terungkap dalam kesaksian Hendi (demikian sapaan akrab Wakil Walikota Semarang itu) dalam persidangan Kasus Suap APBD Kota Semarang 2012 dengan terdakwa Walikota Semarang Soemarmo Hadi Saputro, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (25/6)
Hal itu terungkap dalam kesaksian Hendi (demikian sapaan akrab Wakil Walikota Semarang itu) dalam persidangan Kasus Suap APBD Kota Semarang 2012 dengan terdakwa Walikota Semarang Soemarmo Hadi Saputro, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (25/6)
Dia menyatakan, sekitar tanggal 21 November 2011 dirinya mendatangi rumah Sekda Semarang Akhmat Zaenuri. Dalam pertemuan tersebut, Hendi mengaku diserahi uang untuk anggota DPRD Kota Semarang dari Fraksi PDIP. ''Uang diserahkan dengan tas plastik hitam,'' ujarnya.
Hendi menegaskan menolak pemberian uang yang seharusnya untuk delapan orang anggota Fraksi PDIP di DPRD Kota Semarang tersebut. Masing-masing anggota memperoleh jatah Rp 8 juta sehingga jumlah total Rp 64 juta. ''Anggota Fraksi PDIP ada sembilan, tapi satu masih menjalani hukuman jadi hanya delapan,'' ungkapnya.
Uang tersebut dia tinggalkan di atas meja rumah Zaenuri. Hendi mengaku tidak tahu kemudian ke mana uang tersebut. ''Saya tanya teman (Fraksi PDIP-red) tidak ada yang menerima,'' ujar Hendi yang juga Ketua DPC PDIP Semarang ini.
Dia menambahkan, berdasarkan pernyataan Sekda Akhmat Zaenuri ada dana Rp 4 miliar yang akan dibagikan kepada 50 anggota DPRD Kota Semarang. Uang tersebut diambil melalui iuran beberapa Satuan Kerja Pemerintah Daerah (SKPD). Hendi mengaku, dirinya sempat mengingatkan Sekda Akhmat Zaenuri untuk tidak memenuhi permintaan tersebut.
''Menurut Zaenuri, itu perintah walikota. Saya sama sekali tidak tahu asal usul angka tersebut,'' tegasnya.
Lebih lanjut Hendi mengatakan, Zaenuri juga menyebutkan, karena keuangan terbatas maka uang diserahkan sebesar 10 persen, sisanya setelah pembahasan APBD selesai. ''Jadi awal masing-masing (anggota DPRD Kota Semarang-red) Rp 8 juta,'' ujarnya.
Dalam kesempatan itu, Hendi juga mengaku pernah merasa diancam terkait kasus suap melancarkan Raperda Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) yang meliputi Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) serta Tambahan Penghasilan Pegawai Kota Semarang tahun 2012 menjadi Perda ini.
Menurut Hendi, dirinya pernah ditemui Soemarmo dan ada tiga hal yang disampaikan. ''Ada tiga hal yang beliau sampaikan ketika kejadian ini,'' kata Hendi.
Dia menduga, ancaman ini diterima karena dirinya dituding sebagai pihak yang melaporkan kasus ini ke KPK. Hal yang pertama disampaikan, lanjut Hendi, dirinya diminta menghubungi rekan-rekan di KPK untuk menyelesaikan perkara ini. Padahal, Hendi mengaku tidak memiliki jaringan ke KPK.
Kemudian, jika persoalan ini tidak selesai maka jadi urusan keluarga. ''Ini jadi urusan anak putu (anak cucu-red) ku karo putu mu,'' ujar Hendi menirukan ucapan terdakwa Soemarmo di hadapan majelis yang diketuai Mansurdin Nainggolan.
Selain urusan keluarga, kata Hendi, jika masalah ini tidak juga selesai akan menjadi urusan antarlaki-laki. "Kalau urusan ini tidak bisa di-hold (ditahan-red), ini akan menjadi urusan laki-laki," katanya.
Hendi membantah tudingan terdakwa bahwa dirinyalah menjadi pelapor dalam kasus ini. "Saya menjawab, akan saya buktikan mas (Soemarmo-red) kalau bukan saya (yang laporkan-red)," kata Hendi.
Saat jeda persidangan, Soemarmo membantah kesaksian Hendi. Dia menegaskan, pengancaman itu sama sekali tidak ada. Dia menyesalkan pernyataan Hendi di hadapan majelis hakim. ''Untuk apa mengancam-ancam. Jadi tidak ada hal yang seperti itu.
Dia bohong sama sekali. Saya menyesal dengan pernyataan dia, karena itu tidak pernah ada,'' kata Soemarmo.
Menanggapi kesaksian Hendi soal pemberian uang ke anggota DPRD, Soemarmo membantah dirinya yang memerintahkan pemberian tersebut. ''Tidak benar (saya yang perintahkan-red),'' kata Soemarmo.
Menanggapi kesaksian Hendi soal pemberian uang ke anggota DPRD, Soemarmo membantah dirinya yang memerintahkan pemberian tersebut. ''Tidak benar (saya yang perintahkan-red),'' kata Soemarmo.
Dalam sidang yang sama saat menghadirkan Wakil Ketua DPRD Semarang Ahmadi, dia mengaku pihak Pemkot Semarang akan memberikan uang Rp 4 miliar kepada anggota DPRD terkait pembahasan APBD tahun 2012. Rencana pemberian uang itu bahkan didengar langsung Ahmadi dari Walikota Semarang, Seomarmo.
Ahmadi menjelaskan, dirinya bersama Pimpinan DPRD lainnya mengadakan pertemuan dengan Soemarmo di ruang VIP Walikota 10 November 2011 lalu.
Di sela-sela pertemuan, Soemarmo mengungkapkan soal pertemuan dirinya dengan sejumlah pimpinan partai di Semarang. Pertemuan itu membicarakan soal APBD. "Akan memberikan atensi Rp 4 miliar (untuk anggota DPRD-red)," kata Ahmadi menirukan ucapan Soemarmo.
Usai pertemuan, Ahmadi mengaku langsung mendatangi ruang Sekda, Akhmat Zaenuri. Politisi PKS ini meminta supaya fraksinya tidak usah diberikan. "Setelah pertemuaan itu, saya beritahu pimpinan partai dan fraksi," lanjutnya.(J13-JBSM/11).
Post A Comment
No comments :
Silahkan tulis komentar, saran dan kritik anda di bawah ini!
Terima kasih atas kunjungannya, semoga silaturrahim ini membawa berkah dan manfaat untuk kita semua, dan semoga harsem makin maju dan sukses selalu. amin.