Pansus BUMD Minta Tambahan Waktu
M Rifai(HARSEM/SUKMA WIJAYA) |
DEMAK-Pansus (Panitia Khusus) B yang membahas Raperda Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) meminta perpanjangan waktu pembahasan. Karena arah draf Raperda masih memerlukan pembahasan.
Menurut Ketua Pansus B, M Rifai, dalam rapat pimpinan dewan, pihaknya meminta perpanjangan waktu pembahasan. “Karena arah draf raperda masih belum bisa mengakomodir kondisi BUMD di Demak,” ungkapnya.
Persoalan timbul karena ada usulan perusda (perusahaan daerah) atau PD diubah menjadi PT (perseroan terbatas). Namun masih ada PD yang belum bisa diubah menjadi PT.
Karena kondisi tersebut, Pansus B berencana mewadahi kebutuhan PD dan PT sehingga perusda yang ada mampu mewujudkan target daerah dalam mendulang PAD lebih berkualitas.
Demak memiliki tujuh perusda. Meliputi Perusda Anwusa yang memiliki 9 sub unit usaha, Perusda Apotik, PDAM, PD BPR-BKK Demak, PD BKK Dempet, PD Bank Pasar, dan Bank Jateng. Tujuh perusda tersebut mampu menyumbang PAD Rp 9 miliar.
Dengan perolehan terbanyak sumbangan PAD dari Bank Jateng senilai Rp 3 miliar, namun hal ini berbeda dengan Perusda Anwusa yang belum bisa menyumbang PAD ke kas daerah. Namun, Rifai cukup bangga dengan PDAM kendati orientasi usahanya sosial-profit tetapi mampu menyumbang PAD mencapai Rp 450 juta.
Bagi Rifai, Perusda Anwusa perlu didorong dengan konsep bisnis yang jitu, sehingga 9 unit usahanya, yaitu pabrik es, armada bus, wisata Pantai Morodemak, taman ria, SPDN Bonang, SPDN Wedung, elpiji, penggemukan sapi di Karangawen, dan lumbung desa modern (LDM) Mijen, mampu menyumbang PAD.
Dari pantauan Pansus B, LDM Mijen tidak bisa menyumbang ke PAD sebab sistem usahanya tidak dikelola dan dioperasikan sendiri. Justru mesin selep LDM disewakan ke pihak ketiga Rp 2 juta per bulan.
Selain itu, Wisata Pantai Morosari dikelola kurang profesional. Berbeda daerah lain yang mengandeng investor dalam pengelolahannya. Seperti di Kabupaten Lamongan Wisata Bahari Lamonan (Tanjung Kodok) dikerjasamakan dengan investor selama 20 tahun, setelah itu sepenuhnya menjadi milik daerah.
Di bidang pertanian, seperti distribusi pupuk bersubsidi, di Lamongan seluruhnya dikelola oleh perusda, sehingga keuntungan akan kembali ke rakyat.
Persoalan pupuk bersubsidi, menurut Rifai yang sering muncul ketika musim tanam, dan petani kerap menjadi korban kelangkaan pupuk bersubsidi. Melihat kebutuhan pupuk menyangkut hajat hidup orang banyak apa salahnya pendistribusian pupuk bersubsidi di serahkan ke perusda.
Selain menguntungkan PAD, pendistribusian pupuk bersubsidi melalui satu wadah yaitu Perusda akan memudahkan pengawasan seta evaluasinya. (swi/16)
Post A Comment
No comments :
Silahkan tulis komentar, saran dan kritik anda di bawah ini!
Terima kasih atas kunjungannya, semoga silaturrahim ini membawa berkah dan manfaat untuk kita semua, dan semoga harsem makin maju dan sukses selalu. amin.