Pemberian Karcis Jukir Liar Disetop
ATUR PARKIR : Nampak jukir sedang mengatur parkir motor di kawasan Jenderal Sudirman Salatiga, kemarin. HARSEM/HERU SANTOSO. |
SALATIGA – Dinas Perhubungan, Komunikasi, Budaya dan Pariwisata (Dishubkombudpar) Kota Salatiga akan menyetop pemberian karcis kepada juru parkir (jukir) liar, menyusul maraknya penggunaan lahan untuk parkir tak resmi.
Kepala Dishubkombudpar Kota Salatiga Bustanul Arifin mengatakan masih banyaknya para juru parkir (jukir) di wilayah Kota Salatiga yang enggan memberikan karcis parkir kepada pengguna lahan parkir, hal ini membuat pertimbangan tersendiri bagi pemerintah.
Dia mengimbau kepada masyarakat untuk tidak membayar parkir jika jukir tidak memberikan karcis, karena mereka sebenarnya telah dibekali karcis parker.
Menurut dia jukir yang tidak mau memberi karcis parkir kepada para pemakai lahan parkir tersebut, termasuk jukir liar. Pasalnya, pemerintah selalu menekankan para jukir harus memberikan karcis kepada siapa saja usai memarkirkan kendaraannya.
“Pesan saya kepada masyarakat, jika ada jukir yang tidak mau memberikan karcis parkir, lebih baik tidak usah dibayar saat parkir. Karena semua jukir di Salatiga sudah deberi karcis yang harus diberikan kepada pemakai lahan parkir. Untuk sepeda motor Rp 1.000 dan mobil Rp 2.000,” katanya kepada Harsem, kemarin.
Bustanul menambahkan jumlah jukir di Kota Salatiga sekitar 200 orang yang keseluruhannya mendapatkan karcis parker. Jadi, tidak benar jika ada jukir tidak mempunyai karcis dari Dishubkombudpar Kota Salatiga.
Jukir yang tidak memiliki karcis, lanjutnya sama saja dengan jukir liar dan namanya tidak terdaftar di dinas.
Bustanul menambahkan, para jukir tersebut nantinya akan dibekali pula dengan ID Card (kartu identitas sebagai juru parkir/jukir). Selain itu, akan dilakukan perjanjian kerjasama yang mengikat apabila terjadi pelanggaran atas keputusan dalam perjanjian itu, maka akan dicabut keanggotannya sebagai jukir di Dishubkombudpar.
“Kami berencana untuk memberikan kartu identitas atau ID Card jukir. Jika tidak dapat menunjukkan ID Cardnya dan tidak memiliki karcis maka itu sebagai jukir liar,” ujarnya.
Sementara, Ridwan (45), salah seorang jukir di depan BNI 1946 Salatiga di Jalan Jenderal Sudirman mengaku dibekali satu bendel karcis dengan isi 100 lembar.
Setiap kali ada orang pakir baik itu dengan motor maupun mobil, selalu diberikannya karcis parkir.
“Jika satu bendel berisi 100 lembar ini habis maka langsung meminta kembali sekaligus menyetorkan uang hasil parkir kepada Dishubkombudpar. Setiap kali ada orang parkir, pasti saya berikan karcis, karena takut dikatakan petugas parkir liar,” katanya. (hes/14)
Post A Comment
No comments :
Silahkan tulis komentar, saran dan kritik anda di bawah ini!
Terima kasih atas kunjungannya, semoga silaturrahim ini membawa berkah dan manfaat untuk kita semua, dan semoga harsem makin maju dan sukses selalu. amin.