Soemarmo Diberhentikan Sementara HENDI PLT WALIKOTA
SEMARANG – Gubernur Jateng Bibit Waluyo akhirnya menandatangani surat pemberhentian Soemarmo HS sebagai Walikota Semarang. Kepastian itu disampaikannya, seusai memimpin rapat pimpinan daerah di Gedung Grhadika Bhakti Praja Jalan Pahlawan Semarang, kemarin.
Bibit mengatakan penandatanganan itu dilakukannya setelah mendapat surat dari Kementerian Dalam Negeri. Surat itu sendiri diterimanya pada Senin (25/6) lalu.
“Satu dua hari kemarin sudah saya terima surat dari Kemendagri,” katanya.
Ia juga mengatakan, setelah menerima surat itu, gubernur akan segera menyerahkan surat pemberhentian sementara Walikota Soemarmo sekaligus penunjukan pelaksana tugas (Plt) kepada Pemkot Semarang.
“Sudah, sebentar lagi akan saya kasihkan. Nanti, yang gantikan pelaksana tugas, Wakil Walikota,” jelasnya lagi.
Sementara, Wakil Walikota Hendrar Prihadi belum bisa menginformasikan lebih detil persoalan tersebut. Hendi, panggilan akrabnya, saat itu terlihat menghindar dari pertanyaan sejumlah wartawan.
“Saya belum menerima suratnya (dari gubernur-red). Namun, saya sudah mendengar mengenai hal tersebut,” katanya sembari bergegas memasuki ruang rapat Gedung Grhadika Bhakti Praja.
Seperti diketahui, Mendagri resmi memberhentikan Soemarmo, setelah mendapatkan nomor register perkara Pengadilan Tipikor Jakarta. Nomor register perkara itu dikeluarkan sesuai dengan sidang perdana yang dijalani Soemarmo, 13 Juni lalu, yang sekaligus menyatakan dirinya sebagai terdakwa.
Sebelumnya, Pemprov Jateng juga telah meminta Mendagri segera memberhentikan sementara Soemarmo atas permintaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Soemarmo diberhentikan sementara dari jabatannya karena telah ditetapkan sebagai terdakwa dalam kasus suap RAPBD Kota Semarang 2011.
Hendi Resmi Plt
Kemarin, di lantai 8 Balaikota, Hendi melakukan rapat koordinasi tertutup dengan semua SKPD, Staf Ahli, Seluruh Camat, dan Kepala Badan. Dalam rapat itu, ia menyampaikan soal pentingnya koordinasi dan komunikasi, terkait program yang sedang dilakukan pemerintah dan untuk mengejar target tahun 2012.
Selain itu, kata dia, juga ada agenda yang tak kalah pentingnya di mana per Selasa (26/6) kemarin dirinya mendapatkan mandat menjadi Plt Walikota menggantikan posisi Walikota Soemarmo, setelah surat keputusan pemberhentian sementara terhadap Soemarmo turun.
Pengangkatan Hendi sebagai Plt Walikota Semarang itu sesuai Surat Menteri Dalam Negeri yang dibacakan Kepala BKD dalam rapat koordinasi tertutup tersebut. “Surat Mendagri bernomor 131.33-412 tahun 2012 tentang Pemberhentian Sementara Walikota Semarang Soemarmo dan menunjuk wakilnya sebagai Plt Walikota Semarang,” ujar Hendi usai rakor tertutup, kemarin.
Ia juga mengatakan tugas pokok dari Plt Walikota Semarang tak lain adalah menjalankan seluruh tugas dan kewajiban dari Walikota, karena itu juga dirinya meminta dukungan semua pihak agar bisa menjalankan amanat tersebut.
“Tadi juga disampaikan kepada kawan-kawan. Insyaallah dengan adanya SK itu saya akan melakukan tugas sebagai Plt Walikota dengan sebaik-baiknya. Dan kita juga akan terus berkoordinasi dengan provinsi maupun semua elemen seluruh masyarakat terkait pembangunan ke depan,” katanya.
Disinggung soal acara resmi pelantikan dirinya sebagai Plt Walikota, ia menegaskan, tidak akan menyelenggarakannya. “Hanya ini saja, semua masih sama saja kok, mohon doanya saja ya,” imbuhnya.
Sementara, Kepala Bagian Humas Pemkot Semarang Achyani menambahkan surat Mendagri tertanggal 22 Juni 2012 dan dikirimkan melalui Gubernur Jateng itu baru diterima Pemkot Semarang Selasa (26/6) kemarin. Surat itu langsung dibacakan dalam rapat koordinasi dengan seluruh jajaran eksekutif Kota Semarang.(lif/ano)
Post A Comment
No comments :
Silahkan tulis komentar, saran dan kritik anda di bawah ini!
Terima kasih atas kunjungannya, semoga silaturrahim ini membawa berkah dan manfaat untuk kita semua, dan semoga harsem makin maju dan sukses selalu. amin.