Berita

[Berita][bleft]

Artikel

[Ekonomi][twocolumns]

PT MMS Tawarkan Pemkot Kelola Pasar Raya II

 BANGUNAN BERMASALAH : Bangunan megah Pasar Raya II di kawasan Jenderal Sudirman sampai kini tetap bermasalah   HARSEM / HERU SANTOSO

SALATIGA - Perjanjian kerjasama antara PT Matahari Mas Sejahtera (MMS) Solo dengan Pemkot Salatiga terkait pengelolaan Pasar Raya II, dinilai justru merugikan pemkot.
 
Hal ini karena pihak PT MMS setelah selesai membangun Pasar Raya II itu tidak pernah menempatinya, padahal bangunan tersebut telah selesai beberapa puluh tahun lalu. Sampai sekarang bangunan tersebut hanya dipakai di lantai dasar dan lantai satu saja. Untuk lantai dua ke atas mangkrak.
          
Wakil Ketua DPRD Salatiga HM Faturahman menyatakan, terkait dengan itu semua, PT MMS menemui anggota dewan untuk melakukan pembahasan lanjutan akan pembangunan Pasar Raya II yang rencananya untuk Matahari. Namun, sampai sekarang hal itu tidak pernah terwujud. Dari sinilah, PT MMS mengaku menderita kerugian Rp 32 miliar.
         
Hal itu karena telah membangun tetapi tidak difungsikan sesuai dengan perjanjian kerjasama. Jika dikatakan rugi, maka Pemkot Salatiga juga sangat dirugikan. Untuk itu, PT MMS memberikan kepercayaan kepada DPRD untuk dapat mengkomunikasikannya kepada eksekutif yaitu Pemkot Salatiga.
         
“Pemkot dalam pembangunan tersebut kerugiannya justru lebih besar, karena target pendapatannya tidak pernah terpenuhi. Dari sini, jelas tidak ada pendapatan masuk ke kas daerah,” kata Maman, demikian sapaan Faturahman kepada Harsem, di gedung dewan, kemarin.
          
Menyikapi permasalahan berlarut-larutnya pengelolaan Pasar Raya II itu, maka DPRD akan segera melakukan rapat internal dewan. Dalam rapat internal ini akan diputuskan apakah akan membentuk panitia khusus (pansus) ataukah akan menyerahkan sepenuhnya kelanjutan pembahasan kepada Komisi II. Namun, pihaknya memprediksi akan muncul Pansus.
          “Yang jelas, tindak lanjut dari pertemuan DPRD dengan PT MMS ini, dewan akan segera melakukan rapat internal untuk menentukan sikap selanjutnya. Harapannya, ada pansus yang menanganinya,” tandas politisi PKS.

Kelola Penuh          
Sementara, Direktur PT MMS Edy Jatmiko di hadapan para anggota dewan menyatakan, sesuai dengan perjanjian untuk lantai dasar harusnya menjadi hak PT MMS, namun tidak dapat menempatinya. Ini semua terbentur dengan aturan baru jika pasar tradisionil tidak dapat berdampingan dengan pasar modern.
          
“Untuk menyelesaikan permasalahan ini dan semua bangunan atau ruangan di Pasar Raya II dapat dimanfaatkan sesuai peruntukannya, PT MMS menawarkan kepada Pemkot Salatiga untuk mengelolanya secara penuh. Namun, penawaran ini harus ada imbal baliknya yaitu Pemkot Salatiga bersedia menyerahkan dana sebesar Rp 21 miliar. Setelah itu, pengelolaan diambil alih secara penuh Pemkot Salatiga,” jelas Edy Jatmiko.
          
Beberapa anggota dewan mengaku jika pengelolaan akan diserahkan penuh kepada Pemkot Salatiga namun ada uang pengganti, maka itu sama saja Pemkot Salatiga membelinya. Selain itu, dari mana anggaran sebesar itu dapat dipenuhi Pemkot Salatiga. Satu-satunya jalan, Pemkot Salatiga harus mencari investor baru yang sanggup mengelola Pasar Raya.
 
Seperti pernah diberitakan Harsem, Walikota Salatiga Yuliyanto dengan tegas menolak memberikan persetujuan terkait pengeluaran uang ganti rugi kepada PT MMS Solo. Ini terkait dengan sebelumnya muncul wacana jika Pemkot Salatiga jika ingin mengambil alih dan mengelola Pasar Raya II harus mengeluarkan biaya Rp 20 miliar yang harus diberikan kepada PT MMS. “Hal ini karena akan membuang-buang anggaran saja dan uang sebesar itu tidak sedikit, “ kata Yuliyanto. (hes/15)

Post A Comment
  • Blogger Comment using Blogger
  • Facebook Comment using Facebook
  • Disqus Comment using Disqus

1 comment :

  1. Dari jaman 1995 sampai sekarang tidak kunjung jadi Mal Matahari karena terganjal perjanjian bukan hanya peraturan pemerintah yang tidak boleh berdampingan dengan pasar tradisonal..Bila dilihat Matahari Solo Singosaren ( 1 grup dengan MMS ) dan Matahari Pasar Besar Malang dan sebagian besar daerah di Jawa dan Sumatra tetap bisa beroperasi..Menurut pedagang pasaraya II padahal ingin dibuka Matahari di Salatiga..dibeberapa surat kabar juga diterangkan bila perpres 2007 ttg pasar tradisonal dikelola pemda yg mengatur tentang pasar modern dan tradisional.. Bila demikian bagaimana dengan keberadaan Roma Swalayan yang ada tepat di selatan Matahari pasaraya II (depan pasaraya I tradisonal) yang tetap bisa beroperasi dan Adabaru Trade Mall depan Pasaraya II sekarang..??

    ReplyDelete

Silahkan tulis komentar, saran dan kritik anda di bawah ini!
Terima kasih atas kunjungannya, semoga silaturrahim ini membawa berkah dan manfaat untuk kita semua, dan semoga harsem makin maju dan sukses selalu. amin.


Desakundi

[Desakundi][threecolumns]

Pendidikan

[Pendidikan][list]

Ekonomi

[Ekonomi][grids]

Politik

[Politik][bsummary]

Oase

[Oase][threecolumns]
Create gif animations. Loogix.com. Animated avatars. Animated avatar. Motley Animated avatar. Gif animator. Animated avatar. Gif animator. Zoom Gif animator. Motley Create gif animations. Zoom Animated avatar. Movie Create gif animations. Gif animator. Zoom Animated avatar. Loogix.com. Animated avatars. Negative Animated avatar. Zoom Rumah Zakat Animated avatar. Negative Babyface, Harian Semarang liquid executive club, tonitok rendezvous