Adi Trihananto Plt Sekda Kota Semarang, Diumumkan di Apel Pagi 31 Juli
SEMARANG- Teka-teki siapa penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Pemkot Semarang terjawab sudah. Gubernur Jateng Bibit Waluyo telah merestui pengusulan Asisten I Administrasi Pemerintahan Adi Trihananto sebagai pelaksana tugas (Plt) Sekda menggantikan pelaksana harian (Plh) Sekda Hadi Purwono yang memasuki masa pensiun per-31 Juli.
Bibit Waluyo menyatakan sudah menandatangani Plt Sekda Kota Semarang pengganti Hadi Purwono seminggu yang lalu.
"Wis tak tandatangani tapi jenenge aku lali. Pokoke podo seng diajokke Plt Walikota," ujar Bibit Waluyo, Senin (30/7).
Sayangnya, meski telah ada kepastian, pejabat Pemkot Semarang belum ada yang mau memberikan keterangan resmi. Plt Walikota, Hendrar Prihadi, Senin (30/7) mengatakan, penetapan nama baru akan dilaksanakan Selasa (31/7), bersamaan dengan pelepasan Hadi Purwono sebagai pegawai negeri sipil (PNS) di apel pagi pegawai Balai Kota.
Meski memberitahukan tanggal penetapan Plt Sekda, tapi dirinya enggan menyebut siapa pejabat yang akan diberi kewenangan menjabat posisi stratgis itu.
"Nanti saja namanya, saat pengumuman di apel pagi tanggal 31 Juli. Yang jelas surat dari gubernur sudah keluar," katanya ketika dimintai keterangan tentang nama calon Plt Sekda Kota Semarang.
Siapa pejabat Pemkot Semarang yang akan dipercaya menduduki kursi jabatan Sekda, selama ini memang menjadi misteri. Adi Trihananto yang kini menjabat sebagai Plt Dispendukcapil diunggulkan karena memiliki beberapa kelebihan.
Nama tersebut mencuat, mengungguli beberapa kandidat lain seperti Kepala Bappeda Ir Bambang Haryono dan Kepala Dinas Bina Marga Nugroho Joko Purwanto. Alasannya, Adi dianggap sebagai sosok netral dan memiliki kinerja yang cukup baik di lingkungan pemkot. Dan yang paling penting, dia mendapatkan restu dari Sekda Semarang non-aktif, Ahmad Zaenuri.
"Saya tidak mau komentar soal itu. Nanti di apel pagi saja biar Pak Plt Walikota yang mengumumkan," ujarnya tegas.
Anggota Komisi A DPRD Kota, Imam Mardjuki beberapa waktu lalu menegaskan, posisi sekda memang jadi jabatan yang sangat penting di pemerintahan. Selain membantu kerja kepala daerah, sekda berperan strategis dalam jalannya roda pemerintahan.
Dari sekian nama kandidat yang dianggap kuat, masing-masing memiliki kelebihan. Tapi pada dasarnya, ada kriteria-kriteria yang harus dimiliki sekda selain persyaratan formal.
"Di antaranya, harus tegas, berani, jujur, bersahaja dan bisa memimpin lembaga," ujarnya.
Sementara dari Pemprov Jateng, didapati informasi bahwa posisi Sekda Kota Semarang belum bisa ditetapkan secara definitif. Untuk posisi itu akan dijabat seorang pelaksana tugas (Plt) karena Sekda non-aktif Akhmat Zaenuri belum mendapat kepastian hukum tetap (incracht).
Hal itu dikatakan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Jawa Tengah, Suko Mardiono. Menurut dia, hingga saat ini belum ada surat izin dari Menteri Dalam Negeri untuk proses penataan/mutasi di tubuh Pemkot Semarang. Plt Sekda akan menjabat hingga kepastian hukum terhadap Zaenuri didapatkan dan kemudian ditunjuk Sekda definitif.
"Proses hukumnya belum tuntas, belum incracht, sehingga yang diusulkan tetap pelaksana tugas. Kita tetap harus menghormati azas praduga tak bersalah," katanya.(H71,J17-JBSM-lif/11)
Post A Comment
No comments :
Silahkan tulis komentar, saran dan kritik anda di bawah ini!
Terima kasih atas kunjungannya, semoga silaturrahim ini membawa berkah dan manfaat untuk kita semua, dan semoga harsem makin maju dan sukses selalu. amin.