Dua Pengecer Judi Hongkong Ditangkap
LANGSUNG DITAHAN: Dua penjual kupon judi Hongkong tengah diinterogasi di Mapolres Demak, kemarin. (HARSEM/SUKMA WIJAYA) |
DEMAK- Tim Nobat (Nogol Babat) bentukan Polres Demak kembali menangkap penjual kupon judi di wilayah Kecamatan Sayung. Penangkapan hanya berselang jam setelah mendapat laporan dari masyarakat.
Siang mendapat laporan, malam hari Tim Nobat sudah nyanggong dan meringkus praktik judi di wilayah tersebut.
“Kemarin (Selasa 31/7), kami berhasil meringkus dua pelaku penjual kupon judi Hongkong,” jelas Kasub Humas Polres Demak AKP Sutomo.
Dari penangkapan Zuhdi (34) warga Desa Bulusari Sayung dan Sukahar (36) warga Desa Prampelan Sayung, polisi berhasil menyita uang tunai Rp.240 ribu, 2 unit HP, satu bendel buku kupon, 1 jertas rekap nomor keluar, bolpen, dan spidol.
Kedua pelaku mengaku menjual kupon karena kepeprt tak punya pekerjaan. “Daripada menganggur, lebih baik jual kupon berhadiah,” ungkap Sukahar. (swi/16)
Post A Comment
No comments :
Silahkan tulis komentar, saran dan kritik anda di bawah ini!
Terima kasih atas kunjungannya, semoga silaturrahim ini membawa berkah dan manfaat untuk kita semua, dan semoga harsem makin maju dan sukses selalu. amin.