Berita

[Berita][bleft]

Artikel

[Ekonomi][twocolumns]

Mobil Plat Merah, Pembelian Pertamax Masih Sepi

 PERIKSA PERTAMAX: Petugas SPBU 4450508 Jl Diponegoro Ungaran, saat melakukan pemeriksaan stok pertamax  kemarin siang (HARSEM/NINO ADISUMARTO)

UNGARAN- Pembelian pertamax bagi kendaraan dinas di sejumlah SPBU di wilayah Ungaran, kemarin masih terlihat sepi.

Hari pertama pemberlakuan Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) No 12 Tahun 2012 tentang Pengendalian Penggunaan Bahan Bakar Minyak non subsidi bagi kendaraan dinas, sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di wilayah Ungaran terlihat sepi pembeli.
Hasil pantauan di lapangan menunjukkan, penjualan pertamax bagi kendaraan dinas TNI, Polri, plat merah dan yang berstiker justru mengalami penurunan dibanding hari-hari sebelumnya. 
"Ada kemungkinan mobil-mobil yang ditetapkan wajib menggunakan pertamax sudah mengisi bahan bakan premium sebelum masa pemberlakuan wajib menggunakan pertamax. Itu sebabnya hingga siang ini belum ada mobil dinas yang mengisi pertamax di sini," ujar pengawas SPBU 4450508 Jl Diponegoro Ungaran, Agus Darmadi, Rabu (1/8).
Diutarakan, menyambut pemberlakuan wajib menggunakan BBM non subsidi pihaknya telah memasang spanduk peringatan dan ucapan teima kasih kepada pengguna mobil dinas plat merah, TNI, Polri, BUMN, BUMD dan yang berstiker. 
"Kepada petugas juga sudah kami brifing agar semua mobil dinas diarahkan untuk membeli pertamax," kata Agus.
"Bahkan kalau ada pemakai mobil dinas yang ngotot minta dilayani untuk membeli premium, terpaksa kami layani dengan memberikan bon pembelian dan mencatat nopolnya sebagai bahan laporan ke pihak Pertamina," tambah dia.
Namun demikian, lanjut Agus, pihaknya belum mengetahui secara jelas terkait sanksi bagi pelanggar Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) No 12 Tahun 2012. 
"Soal sanksi belum jelas, yang penting kalau ada yang melanggar kami laporkan ke Pertamina," ujar dia.
Hal senada diutarakan Sutarman, pengawas SPBU 4450506 Jl Ahmad Yani Ungaran. Menurutnya terkait sanksi bagi pengguna mobil dinas yang masih nekad menggunakan BBM premium belum diketahui sanksinya. 
"Dalam rapat bersama Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas Bumi (Hiswana Migas) di Semarang kemarin belum ada keputusan terkait sanksi," tegasnya. (ino/15)

Post A Comment
  • Blogger Comment using Blogger
  • Facebook Comment using Facebook
  • Disqus Comment using Disqus

No comments :

Silahkan tulis komentar, saran dan kritik anda di bawah ini!
Terima kasih atas kunjungannya, semoga silaturrahim ini membawa berkah dan manfaat untuk kita semua, dan semoga harsem makin maju dan sukses selalu. amin.


Desakundi

[Desakundi][threecolumns]

Pendidikan

[Pendidikan][list]

Ekonomi

[Ekonomi][grids]

Politik

[Politik][bsummary]

Oase

[Oase][threecolumns]
Create gif animations. Loogix.com. Animated avatars. Animated avatar. Motley Animated avatar. Gif animator. Animated avatar. Gif animator. Zoom Gif animator. Motley Create gif animations. Zoom Animated avatar. Movie Create gif animations. Gif animator. Zoom Animated avatar. Loogix.com. Animated avatars. Negative Animated avatar. Zoom Rumah Zakat Animated avatar. Negative Babyface, Harian Semarang liquid executive club, tonitok rendezvous