Berita

[Berita][bleft]

Artikel

[Ekonomi][twocolumns]

Pencuri Komputer Diringkus

 BARANG BUKTI: Dua tersangka pencuri saat digelandang di Mapolsek Bergas berikut sejumlah barang bukti hasil pencuriannya (HARSEM/NINO ADISUMARTO)

 
UNGARAN- Dua pencuri berhasil diringkus aparat Polsek Bergas karena nekat mengambil seperangkat komputer berikut speaker aktif di rumah Sartinah (47), warga Gembongan RT 08/RW 04, Karangjati, Kecamatan Bergas.
 
Kedua tersangka Tri Samsudin (25) warga Mranak, Desa Wonoyoso, Pringapuas, dan Rohani (22) warga Krajan RT 6/ RW 3 Desa Gondoriyo, Kecamatan Bergas berikut barang bukti saat ini diamankan di Mapolsek Bergas.
 
Kapolres Semarang AKBP IB Putra Narendra melalui Kapolsek Bergas AKP Suwasana menjelaskan, terbongkarnya aksi pencurian tersebut berawal saat petugas Polsek Bergas melakukan patroli pada Senin (30/7) malam melihat seorang lelaki mengendarai motor dan bersikap mencurigakan. "Saat didekati petugas lelaki itu langsung kabur," kata AKP Suwasana, Kamis (2/8).
 
Melihat gelagat tersebut polisi menduga bahwa lelaki tersebut pelaku tindak kejahatan. Ketika patroli dilanjutkan, tepat di halaman rumah kos petugas meneemukan seperangkat komputer, speaker aktif dan linggis. 

"Langsung saja petugas mengetuk penghuni kamar kos, dan mendapatkan satu perempuan dan dua laki-laki. Yang kemudian dimintai keterangan terkait keberadaan barang di depan kamar kos tersebut," papar Kapolsek.
 
Dari keterangan salah satu penghuni kos, Galih dan istrinya menyatakan, temannya yang bernama Rohani baru sekitar 15 menit masuk ke kamar kos. "Saat dimintai keterangan di Mapolsek akhirnya Rohani mengaku baru saja melakukan pencurian bersama Tri Samsudin," katanya.
 
Berbekal keterangan tersebut polisi bergerak mencari keberadaan tersangka Tri Samsudin, dan akhirnya ditemukan sedang berada di rumah temannya di Desa Gondoriyo. Begitu melihat kedatangan polisi, tersangka langsung melarikan diri masuk hutan. 

Sempat terjadi aksi kejar-kejaran, sebelum akhirnya tersangka berhasil diringkus petugas. "Setelah diinterogasi ternyata Tri Samsudin mengaku pernah mencuri laptop dan tabung gas di Bergas. Bahkan dia juga pernah mencuri dua motor di Boyolali," terang Kapolsek.
 
Kepada wartawan Tri mengatakan, satu di antara motor hasil curian tersebut telah dijual dengan harga Rp 1,6 juta dan uangnya ia gunakan untuk bersenang-senang di lokalisasi Tegalpanas. 

Berdasarkan catatan kepolisian, Tri Samsudin pernah mendekam 11 bulan di LP Ambarawa karena mencuri ponsel temannya. Dia baru bebas pada Juni 2012 lalu. (ino/15)

Post A Comment
  • Blogger Comment using Blogger
  • Facebook Comment using Facebook
  • Disqus Comment using Disqus

No comments :

Silahkan tulis komentar, saran dan kritik anda di bawah ini!
Terima kasih atas kunjungannya, semoga silaturrahim ini membawa berkah dan manfaat untuk kita semua, dan semoga harsem makin maju dan sukses selalu. amin.


Desakundi

[Desakundi][threecolumns]

Pendidikan

[Pendidikan][list]

Ekonomi

[Ekonomi][grids]

Politik

[Politik][bsummary]

Oase

[Oase][threecolumns]
Create gif animations. Loogix.com. Animated avatars. Animated avatar. Motley Animated avatar. Gif animator. Animated avatar. Gif animator. Zoom Gif animator. Motley Create gif animations. Zoom Animated avatar. Movie Create gif animations. Gif animator. Zoom Animated avatar. Loogix.com. Animated avatars. Negative Animated avatar. Zoom Rumah Zakat Animated avatar. Negative Babyface, Harian Semarang liquid executive club, tonitok rendezvous