Preman Nantang Tentara, Dua Desa Bentrok
BERINGAS: Aparat dan tokoh masyarakat Dukuh Pragi berusaha menenangkan amuk warga. (HARSEM/SUKMA WIJAYA) |
DEMAK-Tujuh orang terluka berat akibat bentrok antara warga Dukuh Pragi Desa/Kecamatan Guntur (Demak) dengan Dukuh Tompe Desa Tunjung Harjo KecamatanTegowanu (Grobogan). Bentrok berawal dari pertunjukan dangdut.
SEMUA korban adalah warga Pragi yang baru pulang dari menonton pertunjukan dangdut di Desa Gaji Tegowanu. Kejadian sekitar pukul 00.00 Senin dinihari. Menurut Ali Rofi (23) warga Pragi, saat melintas dia dan rombongan terlibat cekcok dengan warga Tompe.
Seorang warga Tompe yang kebetulan anggota TNI AD bertugas di Arhanudse (Artileri Pertahan Udara Sedang) Semarang yaitu Pratu Abdul Kafif berusaha melerai. Namun justru dia ditantang duel oleh salah satu warga Pragi.
Karena Dukuh Pragi dan Tompe beda kabupaten, emosi massa mudah tersulut. Kalah jumlah, tujuh warga Pragi, yaitu Afandi (28), Purnawi (26), Maryoto (22), Zainal (24), Izaki (17), Ashudi ( 24) dan Ali Rofi mengalami luka parah akibat sabetan senjata tajam.
Zainal menceritakan, saat itu Kafif yang anggota TNI mendatangi lokasi cekcok. Namun ditantang duel oleh Afandi. “Afandi mengatakan jangan mentang-mentang tentara, ayo kamu tentara aku preman ayo duel,” cerita Zainal. Tak lama kemudian, bentrok antarwarga meletus.
Blokir Jalan
Keributan berlanjut pada pagi harinya. Warga Pragi berkumpul di jalan perbatasan dengan Dukuh Tompe. Mereka memblokir jalan dengan kayu dan bambu. Warga juga akan melakukan serangan balasan.
Blokir Jalan
Keributan berlanjut pada pagi harinya. Warga Pragi berkumpul di jalan perbatasan dengan Dukuh Tompe. Mereka memblokir jalan dengan kayu dan bambu. Warga juga akan melakukan serangan balasan.
Beruntung puluhan anggota Koramil dan Polsek Guntur berhasil melerai. Petugas meminta Kades Guntur Abu Naim membujuk warga membuka akses jalan yang ditutup dengan tumpukan kayu. “Kami bersama polsek meminta warga bersabar dan membuka akses jalan,” ucap Danramil Guntur Kapt Inf Donny FV.
Donny menambahkan, ada wartawan yang sempat dihajar massa. Warga menduga wartawan tersebut warga Tompe yang berusaha memata-matai. Beruntung petugas segera menyelamatkan wartawan tersebut.
Tidak lama, rombongan Dalmas dari Polres Demak dan Polres Grobogan datang mengamankan. Menyusul Camat Guntur HM Syahrie dan Camat Tegowanu Darmoyo serta muspika tiba di lokasi. Mereka meminta perwakilan warga menyelesaikan persolan ini.
Dalam perundingan, warga Pragi menuntut ganti rugi biaya pengobatan Rp 70 juta. “Bila sudah diberi Rp 70 juta kami anggap masalah selesai,” tegas Afandi warga Pragi.
Warga Tompe belum bisa memberi jawaban atas tuntutan ganti rugi sehingga perundingan menemui jalan buntu. Beberapa saat Komandan Kodim 0716 Demak Letkol Arm Rully Chandrayadi dan Danyon Arhanudse Semarang Letkol Arh MD Ariyanto hadir. Keduanya meminta warga menghentikan perselisihan.
Letkol Aryanto menyakinkan warga bahwa Abdul Kafif telah dijemput pihaknya. Dia berjanji bila terbukti bersalah maka kesatuan akan menghukum sesuai aturan militer.
Akhirnya warga sepakat damai dan membuat perjanjian tertulis yang disampaikan Kapolres Grobogan AKBP Y Ragil Heru S. Camat Tegowanu memberikan santunan kepada tujuh warga Pragi yang mengalami luka. Para kades juga akan mengobatkan warganya yang terluka.
Bentrok antara warga Pragi dan Tompe sudah kerap terjadi. Bahkan dianggap permusuhan turun temurun dan mudah meletup akibat masalah sepele. (swi/16)
ya ini preman yg sok sok an,dilerai malah nantang tentara...preman ngk tau aturan...coba itu 1 lawan 1 ngk ada masa?pst udh dikeokin hehehehe hem....ada ada aja
ReplyDeleteambil aja itu si afandi warga pragi ..lagi bentrok malah nantang tentara di kasih pelajaran mahal nuntut ganti rugi
ReplyDelete