Bukan Bawa Kamera, Tukang Foto Bawa Parang
BEGAL JALANAN: Para begal jalanan diamankan aparat kepolisian setelah ketahuan aksinya. Foto: (Harsem/Abdul Mughis) |
Beruntung, kejahatan itu berhasil diungkap oleh tim Reskrim Kepolisian Sektor Gunungpati. Empat pelaku ditangkap, masing-masing Fara Liyan Lubis (21), warga Jalan Gedungbatu Utara IV RT 04/RW 07 Kelurahan Ngemplak Simongan, Semarang Barat; Rohmat Subiyanto alias Joko (28), warga Karang Mojoteras RT 01/RW 04 Kelurahan Teras, Kabupaten Boyolali; Nuryono Hadi alias Nono (28), warga Jalan Gedungbatu Timur RT 01/RW 08 Kelurahan Ngemplak Simongan, Kecamatan Semarang Barat, dan Serifianto alias Serif (22), warga Jalan Gedongbatu Utara III No 16 RT 02/RW 07 Kelurahan Ngemplak Simongan, Kecamatan Semarang. Tiga di antaranya adalah pekerja di sebuah studio foto.
Aksi perampasan dilakukan para tersangka bukan sekadar iseng. Akan tetapi telah direncanakan dengan matang dan telah dilakukan sedikitnya di 15 tempat kejadian berbeda. "Bahkan para pelaku tak segan membabat korbannya dengan sebilah celurit dan parang. Berhasil melumpuhkan korban, barang-barang berharga milik korban dibawa kabur," kata Kapolrestabes Semarang Elan Subilan, saat gelar perkara di Polsek Gunungpati, Selasa (25/9).
Terakhir, para tersangka melakukan perampasan terhadap korban Aji Guntoro (18), warga Kedung Malang RT 03/RW 03 Kecamatan Kedung, Kabupaten Jepara. Ia dirampas kawanan tersangka di depan masjid Dewi Sartika Jalan Raya Dewi Sartika, Kelurahan Sukorejo, Kecamatan Gunungpati, Kota Semarang, pada tanggal 23 September 2012, sekitar pukul 00.30.
Saat itu, tepatnya di depan masjid Jalan Dewi Sartika, korban yang semula mengendarai sepeda motor seorang diri, pelan-pelan berhenti karena hendak menerima telepon. Tiba-tiba empat pelaku mengendarai dua motor, menyambangi dan mengadang di depan motor korban.
Salah satu tersangka, yakni Serif turun dari motor mendekati korban. Ia langsung meminta handphone milik korban. "Karena korban tidak mau menyerahkan handphone, pelaku kemudian menyabetkan parang hingga mengenai tangan kanan sebanyak satu kali," terang Kapolrestabes.
Meski dalam kondisi terluka akibat sabetan parang, korban tetap mempertahankan barang berharga miliknya. Saat itu, pelaku kembali menyabetkan parangnya hingga mengenai paha kiri korban sebanyak satu kali sabetan. "Setelah korban tak berdaya, pelaku kemudian merampas handphone milik korban dan kabur ke arah selatan atau arah Unnes," imbuh Elan Subilan.
Kapolsek Gunungpati Kompol Purwanto menambahkan, perampasan itu terungkap tak lama setelah kejadian, ada seorang saksi melihat kejadian itu kemudian melakukan pengejaran bersama teman-temannya. "Saat terjadi pengejaran itu, kemudian bertemu salah satu petugas dari Polsek Gunungpati sedang melakukan patroli. Tersangka ditangkap di daerah Mijen setelah polisi bekerja sama dengan Polsek Mijen," kata imbuh Purwanto.
Tersangka Serif mengakui telah melakukan perampasan di 15 tempat kejadian. Di antaranya di Banyumanik, Gunungpati, Pamularsih, di depan Kerkof Jalan Siliwangi dan sejumlah lain di Semarang. Mereka menjalankan aksinya secara bersama-sama dengan pasangan berbeda-beda. Serif mengaku baru kali ini membacok korban dengan parang.
"Biasanya, senjata tajam hanya untuk menakut-nakuti saja. Sasarannya bisa pasangan yang sedang mojok di tempat sepi, bisa juga pengendara yang melintas seorang diri," ujar pria yang kesehariannya bekerja di studio foto itu. Ia mengaku melakukan perampasan karena penghasilan dari pekerjaannya tidak bisa mencukupi kebutuhan sehari-hari.
Dari tangan para tersangka diamankan sejumlah barang bukti, masing-masing; 2 unit sepeda motor Yamaha Vega, 1 buah parang, 2 buah celurit, 1 buah drei, 4 buah handphone dan 4 buah dompet. Barang bukti lain adalah kartu tanda mahasiswa (KTM) atasnama Dyah Arista P serta 5 buah kartu ATM. (abm/12)
Post A Comment
No comments :
Silahkan tulis komentar, saran dan kritik anda di bawah ini!
Terima kasih atas kunjungannya, semoga silaturrahim ini membawa berkah dan manfaat untuk kita semua, dan semoga harsem makin maju dan sukses selalu. amin.