Penetapan Rukma Ditunda
SEMARANG – Untuk kali kedua, penetapan Rukma Setyabudi sebagai Pelaksana tugas (Plt) Ketua DPRD Jateng ditunda. Sebelumnya, jadwal penetapan diagendakan pada rapat paripurna pertengahan September lalu, dan kini jadwal paripurna pada 5 Oktober pun tertunda.
WAKIL Ketua DPRD Jateng Abdul Fikri Faqih mengatakan, penetapan Rukma Setyabudi sebagai Palksana tugas (Plt) Ketua DPRD Jateng yang semestinya tanggal 5 Oktober ini dipastikan ditunda. Penetapan yang semestinya pada rapat paripurna Jumat (5/10) ini, ditunda karena pada hari itu merupakan peringatan HUT TNI, sehingga dewan sendiri sepakat untuk menunda penetapan tersebut. “Karena besok (hari ini, red) bersamaan dengan upacara HUT TNI, akhirnya kita tunda hingga 11 Oktober mendatang,” ungkap politisi asal PKS itu, kemarin.
Ia juga mengatakan, saat rapat paripurna pada 11 Oktober nantinya, tidak semata-mata mengagendakan penetapan Rukma sebagai Plt Ketua DPRD. Namun, agenda utamanya yakni penjelasan gubernur tentang rancangan peraturan daerah (raperda) dan nota keuangan APBD 2013.
“Mengingat agendanya merupakan penjelasan gubernur dan gubernur sendiri menghadiri upacara, maka disepakati dalam rapat Bamus (Badan Musyawarah) pada Kamis (4/10) ditunda pelaksanaannya,” jelasnya.
Selain persoalan jadwal yang berbenturan dengan HUT TNI, lanjut dia, penetapan Rukma juga belum bisa dilakukan dalam waktu dekat ini karena masih ada persyaratan yang kurang. “Sudah saya sampaikan ke DPD PDI Perjuangan untuk dilengkapi,” ujarnya.
Reza Dicopot
Soal Wakil Ketua DPRD Jateng Reza Kurniawan, ia juga menjelaskan, usulan pencopotannya akan segera diproses. Hal itu akan dilakukan setelah pimpinan DPRD (Pimwan) memperoleh surat keterangan nomor register dari pengadilan Tipikor (Tindak Pidana Korupsi).
“Kita (pimwan) sudah mengirimkan surat ke Pengadilan Tipikor Semarang. Rencananya, Kamis (surat) balasannya akan dikirim ke DPRD Jateng,” tuturnya.
Ia menambahkan, setelah menerima nomor register dari pengadilan tipikor, pimwan segera mengadakan rapat pimpinan (rapim) DPRD untuk membahasnya. Disamping itu, DPRD akan menyampaikan surat permohonan penonaktifan Reza kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri) melalui Gubernur Jateng.
“Segera, kita menyampaikan kepada induk partai untuk mengajukan nama pengganti Reza Kurniawan sebagai Wakil Ketua DPRD Jateng,” jelasnya lagi.
Seperti diketahui, Rukma Setyabudi menggantikan Murdoko sebagai Plt Ketua DPRD Jateng. Hal itu dikarenakan Murdoko kini sedang menjalani proses hukum kasus dugaan korupsi APBD Kendal 2003. Sementara, Reza Kurniawan saat ini juga sedang menghadapi persoalan dugaan tindak pidana korupsi dana Bantuan Sosial (Bansos) di Kabupaten Magelang dan kasusnya sudah mulai disidangkan di Pengadilan Tipikor Semarang.(ano/12)
WAKIL Ketua DPRD Jateng Abdul Fikri Faqih mengatakan, penetapan Rukma Setyabudi sebagai Palksana tugas (Plt) Ketua DPRD Jateng yang semestinya tanggal 5 Oktober ini dipastikan ditunda. Penetapan yang semestinya pada rapat paripurna Jumat (5/10) ini, ditunda karena pada hari itu merupakan peringatan HUT TNI, sehingga dewan sendiri sepakat untuk menunda penetapan tersebut. “Karena besok (hari ini, red) bersamaan dengan upacara HUT TNI, akhirnya kita tunda hingga 11 Oktober mendatang,” ungkap politisi asal PKS itu, kemarin.
Ia juga mengatakan, saat rapat paripurna pada 11 Oktober nantinya, tidak semata-mata mengagendakan penetapan Rukma sebagai Plt Ketua DPRD. Namun, agenda utamanya yakni penjelasan gubernur tentang rancangan peraturan daerah (raperda) dan nota keuangan APBD 2013.
“Mengingat agendanya merupakan penjelasan gubernur dan gubernur sendiri menghadiri upacara, maka disepakati dalam rapat Bamus (Badan Musyawarah) pada Kamis (4/10) ditunda pelaksanaannya,” jelasnya.
Selain persoalan jadwal yang berbenturan dengan HUT TNI, lanjut dia, penetapan Rukma juga belum bisa dilakukan dalam waktu dekat ini karena masih ada persyaratan yang kurang. “Sudah saya sampaikan ke DPD PDI Perjuangan untuk dilengkapi,” ujarnya.
Reza Dicopot
Soal Wakil Ketua DPRD Jateng Reza Kurniawan, ia juga menjelaskan, usulan pencopotannya akan segera diproses. Hal itu akan dilakukan setelah pimpinan DPRD (Pimwan) memperoleh surat keterangan nomor register dari pengadilan Tipikor (Tindak Pidana Korupsi).
“Kita (pimwan) sudah mengirimkan surat ke Pengadilan Tipikor Semarang. Rencananya, Kamis (surat) balasannya akan dikirim ke DPRD Jateng,” tuturnya.
Ia menambahkan, setelah menerima nomor register dari pengadilan tipikor, pimwan segera mengadakan rapat pimpinan (rapim) DPRD untuk membahasnya. Disamping itu, DPRD akan menyampaikan surat permohonan penonaktifan Reza kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri) melalui Gubernur Jateng.
“Segera, kita menyampaikan kepada induk partai untuk mengajukan nama pengganti Reza Kurniawan sebagai Wakil Ketua DPRD Jateng,” jelasnya lagi.
Seperti diketahui, Rukma Setyabudi menggantikan Murdoko sebagai Plt Ketua DPRD Jateng. Hal itu dikarenakan Murdoko kini sedang menjalani proses hukum kasus dugaan korupsi APBD Kendal 2003. Sementara, Reza Kurniawan saat ini juga sedang menghadapi persoalan dugaan tindak pidana korupsi dana Bantuan Sosial (Bansos) di Kabupaten Magelang dan kasusnya sudah mulai disidangkan di Pengadilan Tipikor Semarang.(ano/12)
Post A Comment
No comments :
Silahkan tulis komentar, saran dan kritik anda di bawah ini!
Terima kasih atas kunjungannya, semoga silaturrahim ini membawa berkah dan manfaat untuk kita semua, dan semoga harsem makin maju dan sukses selalu. amin.