Berita

[Berita][bleft]

Artikel

[Ekonomi][twocolumns]

FPI Desak Bupati Revisi Perda Miras

AUDIENSI FPI: Pengurus dan simpatisan FPI saat diterima oleh Bupati Semarang, Mundjirin dalam audiensi di rumah dinas, kemarin.


UNGARAN-Bupati Semarang diminta merevisi Perda Peredaran Miras menjadi Perda Larangan Miras. Serta melakukan penertiban perizinan hotel di Bandungan. Hal ini terungkap dari audiensi 20 pengurus Front Pembela Islam (FPI) dengan  Bupati Semarang, Mundjirin di rumah dinas, Selasa (6/11).

Untuk mengantisipasi terjadinya aksi anarkis, sebanyak 60 personil gabungan dari Polsekta Ungaran dan Polres Semarang diterjunkan di rumah dinas untuk mengamankan jalannya audiensi.

Diterima Mundjirin, yang didampingi Kabagops Polres Semarang Kompol Sugandi dan Kabag Hukum Setda Kabupaten Semarang Jati Mulyanto, Ketua Dewan Tanfidz FPI Jateng menegaskan perlunya bupati mengeluarkan larangan peredaran miras di Kabupaten Semarang. Yakni dengan melakukan revisi terhadap Perda Peredaran Miras menjadi Perda Larangan Miras. 

Selain ini, lanjut dia, FPI juga meminta bupati melakukan penertiban perizinan hotel, khususnya terkait pembangunan Hotel Java Inn di Bandungan, yang dinilai menyalahi aturan karena bangunan  mushola.

"Bila perlu bupati harus berani memerintahkan satpol PP untuk menghentikan pembangunan Hotel Java Inn," kata Syihabudin.

Perda Lama
Menanggapi desakan tersebut, Mundjirin mengatakan bahwa perda miras merupakan kebijakan lama tahun 2004 yang diperbarui pada tahun 2006. Jadi sebelum dirinya menjabat sebagai kepala daerah.

Meski demikian, Mundjirin menyatakan, terkait revisi perda dapat dilaksanakan melalui mekanisme persetujuan legislatif terlebih dahulu.

"Jangankan merivisi, mencabut perda pun bisa dilakukan. Tapi harus melalui mekanisme persetujuan anggota dewan. Kalau legislatif setuju, pemkab akan melaksanakan," ujar Mundjirin.

"Perlu diketahui, bahwa sejak akhir tahun lalu saya justru mempersempit pengaturan tempat penjualan miras melalui perbup," katanya lagi.

Tentang tuntutan penertiban izin Hotel Java Inn, bupati menegaskan, sesuai izinnya pihak investor akan membangun 2 lantai. Dalam hal ini pihaknya dapat merekomendasi penghentian pembangunan bila memang diketahui Java Inn melanggar ketentuan. 

"Sampai hari ini saya belum tahu apa benar pembangunan hotel Java Inn melebihi 2 lantai. Kalau benar tentu bisa ditindak,” jelasnya. 

“Tapi laporan yang saya terima menyatakan, saat pihak investor berkonsultasi dengan Disporabudpar hanya dijawab, pemkab mengizinkan pembangunan hotel bintang 3 atau 4. Kalau untuk pembangunan hotel dan karaoke jelas sudah dilarang," tegas Mundjirin.

"Salahsatu masukan dari FPI yang perlu saya apresiasi adalah usulan mendirikan Islamic Centre di Bandungan," pungkasnya. (ino/16)


Post A Comment
  • Blogger Comment using Blogger
  • Facebook Comment using Facebook
  • Disqus Comment using Disqus

No comments :

Silahkan tulis komentar, saran dan kritik anda di bawah ini!
Terima kasih atas kunjungannya, semoga silaturrahim ini membawa berkah dan manfaat untuk kita semua, dan semoga harsem makin maju dan sukses selalu. amin.


Desakundi

[Desakundi][threecolumns]

Pendidikan

[Pendidikan][list]

Ekonomi

[Ekonomi][grids]

Politik

[Politik][bsummary]

Oase

[Oase][threecolumns]
Create gif animations. Loogix.com. Animated avatars. Animated avatar. Motley Animated avatar. Gif animator. Animated avatar. Gif animator. Zoom Gif animator. Motley Create gif animations. Zoom Animated avatar. Movie Create gif animations. Gif animator. Zoom Animated avatar. Loogix.com. Animated avatars. Negative Animated avatar. Zoom Rumah Zakat Animated avatar. Negative Babyface, Harian Semarang liquid executive club, tonitok rendezvous