Panwaslu Temukan KTA ‘Siluman’
JUMPA PERS: Tiga anggota Panwaslu Demak saat jumpa pers |
DEMAK-Kali pertama masuk
kerja, Panwaslu (Panitia Pengawas Pemilu) Demak telah menemukan ratusan kartu
tanda anggota (KTA) ‘siluman’ alias diragukan milik beberapa partai politik
yang mengikuti verifikasi faktual di KPU.
Sejak dilantik oleh Bawaslu Propinsi Jateng, Senin (12/11) lalu, secara
resmi lembaga pengawas ini mulai bekerja. Tiga anggota Panwaslu meliputi
Khoirul Saleh sebagai Ketua sekaligus Divisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga,
Divisi SDM Jeni Fariadi, dan Divisi Penyelesaian dan Penanganan Sengketa Ulin
Nuha.
“Saat ini kita baru menemukan beberapa KTA milik partai yang diragukan keabsahannya,”
kata Ketua Panwaslu Demak Khoirul Saleh saat melakukan jumpa pers di
Sekretariat Panwaslu Demak Jalan Kiai Mughni Nomor 6 Kelurahan Bintoro,
Kecamatan Demak kemarin.
Ketika melakukan sampling 10
persen dari nama-nama anggota partai yang terdaftar memiliki KTA, pihaknya
menemukan kejanggalan. Seperti, ada nama didaftar namun bersangkutan mengaku
bukan anggota partai terkait, dan terdapat nama lengkap alamat rumah di daftar
pemilik KTA partai, tapi setelah dicek orangnya tak ada alias fiktif.
Lanjut Ulin Nuha, pihaknya sengaja melakukan survei secara random, ternyata menemukan beberapa nama
tersebut. Kendati demikian Panwaslu tak mau berterus terang nama-nama partai
yang banyak menggunakan KTA ‘siluman’. Walaupun demikian Khoirul mengakui
temuan KTA ‘siluman’ banyak didominasi oleh Partai Demokrat. Dan pihaknya,
segera mengkoordinasikan persoalan ini ke tingkat Bawaslu Jateng, sebagai
bentuk antisipasi.
Jeni Fariadi menambahkan, masa bhakti Panwaslu selain mengawasi
pelaksanaan Pilgub Jateng 2013 juga mengawal pelaksanaan Pemilu Legislatif
2014. “Sudah dua hari ini Panwaslu menyiapkan Kantor Kesekretariatan, dan
membuka pengumuman pendaftaran anggota Panwaslu Kecamatan,” ungkapnya.
Rencananya pendaftaran dan penyerahan persyaratan administrasi akan
dimulai tanggal 21-25 November, diteruskan seleksi tertulis dan wawancara. “Dan
sesuai dengan jadwal, Desember Panwaslu Kecamatan harus sudah terisi,”
tambahnya.
Diharapkan sebelum tahapan Pilgub Jateng, Panwaslu Kecamatan sudah
bekerja dan bisa membantu meneliti daftar penduduk pemilih potensial pemilu
(DP4), dan mengawasi pelaksanaan Pilgub sehingga bisa mengeliminasi pelanggaran
yang akan terjadi. (swi/tab)
Post A Comment
No comments :
Silahkan tulis komentar, saran dan kritik anda di bawah ini!
Terima kasih atas kunjungannya, semoga silaturrahim ini membawa berkah dan manfaat untuk kita semua, dan semoga harsem makin maju dan sukses selalu. amin.