Angie kpk
KPK menetapkan politisi Demokrat anggota Komisi X DPR Angie sebagai tersangka kasus dugaan suap wisma atlet 3 Februari 2012.
Dalam sidang tuntutan yang digelar 20 Desember 2012 lalu, mantan puteri Indonesia itu dituntut 12 tahun penjara dengan denda Rp 500 juta. Dia juga diminta membayar uang pengganti kerugian negara sebesar Rp 12,58 miliar dan US$ 2,35 juta.
Labels
Nasional
Post A Comment
No comments :
Silahkan tulis komentar, saran dan kritik anda di bawah ini!
Terima kasih atas kunjungannya, semoga silaturrahim ini membawa berkah dan manfaat untuk kita semua, dan semoga harsem makin maju dan sukses selalu. amin.