Berita

[Berita][bleft]

Artikel

[Ekonomi][twocolumns]

Gagah Berani Bekuk Jambret Sendiri

Inilah Ari Wahyuni yang gagah berani membekuk jambret (HARSEM/Erry Budi Prasetyo-JBSM)
Keberanian Ari Wahyuni (42), warga Kembang Agung RT 07/RW 02, Karangawen, Grobogan, ini patut diacungi jempol. Tanpa gentar, perempuan gemuk ini melakukan perlawanan terhadap dua pelaku penjambretan yang membawa kabur tas cangklongnya, saat melintas di Jalan dr Cipto, Karangturi, Semarang.

Seorang pelaku berhasil dia lumpuhkan dengan cara menabrak sepeda motor Sartia FU milik pelaku saat mau kabur, meski sebelumnya ia sempat dipukul hingga terjatuh dan tubuhnya diinjak pelaku.

Tak hanya itu, Yuni hampir saja ditusuk senjata tajam yang diarahkan pelaku lain. Perlawanan Yuni berakhir saat dirinya berteriak minta tolong. Warga yang mendengar teriakan itu langsung mendekat dan mengambil tindakan.

Seorang pelaku yang diketahui bernama Sandy Prasetyo (18), warga Tanjung Mas, Semarang Utara, yang saat itu bagian lehernya masih dikunci oleh tangan Yuni, langsung ditarik dan dikeroyok. Adapun pelaku lain, Ferry Ari Setiono (19), warga Kebonharjo, Tanjung Mas, Semarang Utara, kabur. Namun tak selang lama, dia berhasil ditangkap Satreskrim Polsek Gayamsari.

Saat Gelar perkara di Mapolsek Gayamsari, Jumat (30/11) pagi, Yuni bercerita kejadian itu terjadi Senin (26/11) sekitar pukul 02.30.  Aksi nekat itu dia lakukan karena tas miliknya diambil paksa pelaku saat dia mengendari sepeda motor Yamaha Vega sendiri. "Semua uang saya ada di dalam tas, dan saya sudah emosi. Mau ngak mau mereka saya lawan," ungkapnya.

Kapolsek Gayamsari Kompol Juara Silalahi menambahkan, kedua pelaku merupakan ‘pemain’ lama. Mereka sudah masuk dalam daftar pencarian pihaknya. "Pelaku sudah beraksi selama empat bulan terakhir ini, di 19 lokasi," ujarnya.

Sementara itu Sandy mengakui bahwa penjambretan itu dilakukan karena pengaruh obat jenis destro yang dikomsumsinya. "Setiap mabuk obat itu niat untuk jambret timbul," katanya.

Terakhir beraksi sedikitnya 20 butir obat jenis itu diminumnya secara bersamaan. Sandy mengaku setiap beraksi, dia dan Ferry terlrbih dahulu menunggu calon korbannya di sekitar lokasi. "Kalau kelihatan sepi dan orang itu bawa tas, kami langsung bergerak," akunya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya kedua pelaku dijerat pasal 365 KUHP dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara. (ebp,H74-JBSM)
Post A Comment
  • Blogger Comment using Blogger
  • Facebook Comment using Facebook
  • Disqus Comment using Disqus

No comments :

Silahkan tulis komentar, saran dan kritik anda di bawah ini!
Terima kasih atas kunjungannya, semoga silaturrahim ini membawa berkah dan manfaat untuk kita semua, dan semoga harsem makin maju dan sukses selalu. amin.


Desakundi

[Desakundi][threecolumns]

Pendidikan

[Pendidikan][list]

Ekonomi

[Ekonomi][grids]

Politik

[Politik][bsummary]

Oase

[Oase][threecolumns]
Create gif animations. Loogix.com. Animated avatars. Animated avatar. Motley Animated avatar. Gif animator. Animated avatar. Gif animator. Zoom Gif animator. Motley Create gif animations. Zoom Animated avatar. Movie Create gif animations. Gif animator. Zoom Animated avatar. Loogix.com. Animated avatars. Negative Animated avatar. Zoom Rumah Zakat Animated avatar. Negative Babyface, Harian Semarang liquid executive club, tonitok rendezvous