Berita

[Berita][bleft]

Artikel

[Ekonomi][twocolumns]

10 Jam, Sidang Lanjutan Hakim Kartini


Sidang lanjutan hakim ad hoc Kartini Marpaung yang menjadi salah seorang terdakwa kasus suap terkait korupsi APBD Kabupaten Grobogan berlangsung sepuluh jam lebih di Pengadilan Tipikor Semarang, Selasa.

Sidang lanjutan yang dipimpin Ketua Majelis Hakim Ifa Sudewi dengan agenda mendengarkan keterangan saksi yang diajukan jaksa penuntut umum Komisi Pemberantasan Korupsi dimulai pukul 11.00 WIB dan hingga pukul 21.30 WIB masih berlangsung.

Keempat saksi yang didengar keterangannya pada sidang lanjutan ini adalah penyelidik KPK Rani Anindita, terdakwa Sri Dartuti, hakim ad hoc Pengadilan Tipikor Semarang Pragsono, dan terdakwa Heru Kisbandono.

Pada sidang tersebut, keterangan saksi Heru Kisbandono dikonfrontasi dengan ketiga saksi lainnya atas permintaan tim penasihat hukum terdakwa Kartini.

Terdakwa Kartini yang mengaku dalam kondisi sakit pada saat sidang dibuka itu sempat terlihat emosi usai mendengar kesaksian penyelidik KPK Rani Anindita ketika ditanya mengenai penangkapan dirinya.

Terdakwa Kartini bersikeras jika dirinya tidak tertangkap tangan oleh petugas KPK saat melakukan penangkapan Sri Dartuti dan Heru Kisbandono.

Selain itu, terdakwa Kartini juga membantah keterangan saksi Sri Dartuti yang mengaku pernah bertemu dengan dirinya dan pernah memberikan sejumlah uang untuk membantu agar hakim Kartini dan Asmadinata tidak jadi dimutasi. Menurut saksi Sri Dartuti, hal itu dilakukan atas permintaan Heru Kisbandono.

Terdakwa Kartini didakwa menerima suap secara bersama-sama sebesar Rp150 juta terkait dengan proses persidangan terdakwa korupsi APBD Kabupaten Grobogan.

Dalam dakwaan disebutkan bahwa terdakwa Kartini, terdakwa Heru Kisbandono (disidangkan secara terpisah, red), hakim Lilik Nuraeni, hakim Asmadinata, dan hakim Pragsono menerima suap dari terdakwa Sri Dartuti selaku adik kandung terpidana kasus korupsi APBD Kabupaten Grobogan Muhammad Yaeni.

Suap tersebut diberikan Sri Dartuti agar terdakwa Kartini dan terdakwa Heru membantu meringankan hukuman M. Yaeni. (ant/rif)
Post A Comment
  • Blogger Comment using Blogger
  • Facebook Comment using Facebook
  • Disqus Comment using Disqus

No comments :

Silahkan tulis komentar, saran dan kritik anda di bawah ini!
Terima kasih atas kunjungannya, semoga silaturrahim ini membawa berkah dan manfaat untuk kita semua, dan semoga harsem makin maju dan sukses selalu. amin.


Desakundi

[Desakundi][threecolumns]

Pendidikan

[Pendidikan][list]

Ekonomi

[Ekonomi][grids]

Politik

[Politik][bsummary]

Oase

[Oase][threecolumns]
Create gif animations. Loogix.com. Animated avatars. Animated avatar. Motley Animated avatar. Gif animator. Animated avatar. Gif animator. Zoom Gif animator. Motley Create gif animations. Zoom Animated avatar. Movie Create gif animations. Gif animator. Zoom Animated avatar. Loogix.com. Animated avatars. Negative Animated avatar. Zoom Rumah Zakat Animated avatar. Negative Babyface, Harian Semarang liquid executive club, tonitok rendezvous