Berita

[Berita][bleft]

Artikel

[Ekonomi][twocolumns]

Adu Jago, 15 Pejudi Dikeler


Sebanyak 15 orang dikeler tim Reskrim Polsek Pedurungan karena diduga terlibat perjudian. Mereka digerebek saat menghelat arena sabung ayam di gudang kosong daerah Gasem RT 03/RW 07 Kelurahan Tlogomulyo, Kecamatan Pedurungan, Semarang.

Dari 15 orang tersebut, delapan di antaranya ditetapkan tersangka. "Kami mengamankan 15 orang, namun hanya delapan orang terbukti dan ditetapkan tersangka," kata Kapolrestabes Semarang Kombes Elan Subilan saat gelar perkara di Mapolsek Gayamsari, Rabu (30/1).

Beberapa pejudi lain lolos dari sergapan melalui jendela di lantai dua. "Kami menyita sejumlah barang bukti. Di antaranya dua ekor ayam, satu jam dinding, satu buah kain penutup arena, satu karpet, dan uang tunai Rp 1,1 juta," ungkapnya. 

Delapan tersangka masing-masing Sutejo (56), Mulyani (60), Ragil (48), Sutejo (56), dan Sarwani (48), kelimanya warga Tlogosari, Pedurungan. Berikutnya Imron (43), warga Sendang Indah Genuk; Mosanef (33), warga Bangetayu Wetan, Genuk; Doni Aprilianto (29), warga Tandang, Tembalang; Zaenal Abidin (28), warga Jalan Wolter Mangunsidi, Pedurungan; dan Saeful Rohman (32), warga Karanggondang, Mlonggo, Jepara.

Penggerebekan berawal dari informasi masyarakat yang resah oleh aktivitas judi tersebut. Dari penyelidikan, polisi akhirnya menggerebek dan mengamankan tersangka. Kapolrestabes mengungkapkan, arena judi sabung ayam sudah berlangsung beberapa kali di lokasi, namun baru kali ini berhasil diamankan.

Dikatakan Elan, praktik perjudian sabung ayam tersebut meresahkan masyarakat. Pihaknya mendapat informasi dan telah lama diintai. Namun seringkali terjadi kucing-kucingan. "Mereka kadang adu jago hari Minggu, Rabu atau hari libur. Petugas kami telah beberapa kali mendatangi lokasi, namun mereka mencium penggerebekan karena ada mata-matanya, sehingga berhasil kabur," kata Elan didampingi Kapolsek Pedurungan Kompol Yudhi Artowiyono.

Tersangka Ragil mengelak dikatakan sering menggelar arena adu ayam. "Saya baru sekali ini. Itu aja iseng-iseng. Tidak ada niat judi. Spontan aja sama temen temen, sepakat taruhan," katanya.  

Adu jago tersebut diikuti banyak orang. Mereka mengumpulkan uang taruhan sesuai ayam jagonya masing-masing. "Pertarungan jago itu batas waktunya 15 menit. Jika ayam tidak ada yang kalah, pertarungan dimulai lagi," papar Ragil. 

Uang taruhan bervariasi, antara Rp 20 ribu hingga 250 ribu. "Pertandingan pertama terkumpul uang taruhan Rp 550 ribu. Karena belum ada yang kalah atau draw, maka dilanjutkan pertarungan kedua terkumpul Rp 550 lagi. Belum usai pertarungan, kami digerebek polisi," katanya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, para tersangka bakal terjerat Pasal 303 KUHP dengan hukuman paling lama sepuluh tahun penjara. (abm/rif)


Post A Comment
  • Blogger Comment using Blogger
  • Facebook Comment using Facebook
  • Disqus Comment using Disqus

No comments :

Silahkan tulis komentar, saran dan kritik anda di bawah ini!
Terima kasih atas kunjungannya, semoga silaturrahim ini membawa berkah dan manfaat untuk kita semua, dan semoga harsem makin maju dan sukses selalu. amin.


Desakundi

[Desakundi][threecolumns]

Pendidikan

[Pendidikan][list]

Ekonomi

[Ekonomi][grids]

Politik

[Politik][bsummary]

Oase

[Oase][threecolumns]
Create gif animations. Loogix.com. Animated avatars. Animated avatar. Motley Animated avatar. Gif animator. Animated avatar. Gif animator. Zoom Gif animator. Motley Create gif animations. Zoom Animated avatar. Movie Create gif animations. Gif animator. Zoom Animated avatar. Loogix.com. Animated avatars. Negative Animated avatar. Zoom Rumah Zakat Animated avatar. Negative Babyface, Harian Semarang liquid executive club, tonitok rendezvous