*Disambut Tepuk Tangan Wanda Hamidah Bebas
JAKARTA- Badan Narkotika Nasional (BNN) sudah menyelesaikan pemeriksaan terhadap Wanda Hamidah dan Sri Dewi Hidayati. Hasilnya, mereka dikembalikan ke keluarga, karena tidak cukup bukti terkait dengan penyalahgunaan narkoba.
"Berdasarkan hasil pemeriksaan dan fakta-fakta di lapangan serta keterangan saksi-saksi disimpulkan bahwa saudara Wanda Hamidah dan Sri Dewi tidak terbukti untuk dilakukan proses lebih lanjut," tutur Kepala Humas BNN Sumirat dalam jumpa pers di Kantor BNN, Jl MT Haryono, Jakarta Timur, Rabu (30/1).
"Rabu sore tepat jam 18.30 WIB kami kembalikan ke keluarga masing-masing," lanjutnya. Mendengar hal itu, tepuk tangan dari pendukungnya pun terdengar. Dalam jumpa pers itu, Wanda dihadirkan. Dia duduk di samping kiri Sumirat dengan mengenakan blazer biru dan berkacamata.
Dengan dibebaskannya Wanda dan Sri Dewi, maka tinggal 8 orang yang belum dibebaskan oleh BNN. Belum diketahui juga apakah artis Raffi Ahmad akan dibebaskan juga atau ditetapkan menjadi tersangka.(dtk/njs)
(gah/nrl)
(gah/nrl)
Post A Comment
No comments :
Silahkan tulis komentar, saran dan kritik anda di bawah ini!
Terima kasih atas kunjungannya, semoga silaturrahim ini membawa berkah dan manfaat untuk kita semua, dan semoga harsem makin maju dan sukses selalu. amin.