Berita

[Berita][bleft]

Artikel

[Ekonomi][twocolumns]

Dua Warga Kudus Adukan Kapolrestabes Semarang ke Propam



JAKARTA-Kapolrestabes Semarang, Kombes Elan Sabilan diadukan ke Propam Mabes Polri dan Komisi Nasional (Komnas) Perempuan atas penanganan kasus aborsi dengan tersangka NA (17). Sebab, sudah setahun lebih kasus itu mangkrak. Pihak pelapor adalah warga Kudus, Ahmad Triswadi dan Slamet Machmudi.
 
Slamet mengungkapkan, sudah setahun lebih kasus aborsi tersebut mangkrak di Polrestabes Semarang. "Mungkin sudah di 86," ujar Slamet di kantor Propam Mabes Polri, Senin (28/1).
Dia menuding penyidik Polrestabes Semarang tidak akan menuntaskan kasus tersebut. Sebab, ia menduga ada orang berpengaruh di balik kasus aborsi. "Siapa yang menghamili anak itu (NA), mungkin dia yang memerintahkan untuk aborsi."
 
Ahmad menambahkan, penyidik telah menetapkan NA dalam kasus aborsi tersebut. Kendati demikian, hingga kemarin berkas perkara itu tidak pernah dilimpahkan ke kejaksaan. "Kasus itu terjadi 20 September 2011," ujarnya.
 
Dia menjelaskan, kasus tersebut mencuat ketika ditemukan janin yang telah meninggal di mess karyawan BPR Agung Sejahtera Jalan Candi Mutiara Selatan, Nomor 55 RT 09 RW 06 Kelurahan Kalipancur, Kecamatan Ngaliyan, Semarang. Kemudian, pada Jumat (23/11/2011) polisi berhasil mengungkap pembuang janin tersebut, yakni penghuni mess tersebut, NA yang merupakan warga Kudus. "NA saat itu ditahan sekitar 10 hari. Sekarang sudah di luar dan menjadi pegawai bank."
 
Ahmad mengungkapkan, laporannnya ke Propam dan Komnas Perempuan dengan harapan kasus aborsi itu segera dituntaskan.
"Demi rasa keadilan, kami yakin penegak hukum akan bekerja sekuat tenaga untuk mewujudkan bahwa sanksi atau tindakan hukum tidak hanya tajam ke bawah dan tumpul ke atas," ujarnya.
 
Kendati demikian, Ahmad dan Slamet mengakui, tidak mengetahui detail kasus tersebut, di antaranya nomor perkara kasus tersebut atau nama penyidik kasus tersebut. Kemarin, dua warga Kudus tersebut diminta oleh staf Propam untuk melengkapi laporannya, yakni untuk membuat laporan dengan dilengkapi nomor perkara dan nama penyidik yang menangani kasus tersebut.
 
Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Elan Subilan ketika dikonfirmasi terkait kasus tersebut mengatakan bahwa laporan dua warga Kudus ke Propam Mabes Polri dan Komisi Nasional (Komnas) Perempuan diduga bermuatan politik.
 
''Karena Bupati Kudus Pak Mustofa mau mencalonkan lagi, ini dicari-cari oleh lawan politiknya. Peristiwa tersebut tidak ada hubungannya dengan Pak Mustofa yang kebetulan  mempunyai tempat (mess karyawan BPR Agung Sejahtera),'' kata Elan.
 
Dari hasil penyelidikan, lanjut Kapolrestabes, tersangka NA mengalami keguguran dan tidak ada tanda-tanda pembunuhan.  (K24, J12, Ebp/SMNetwork/njs)
Post A Comment
  • Blogger Comment using Blogger
  • Facebook Comment using Facebook
  • Disqus Comment using Disqus

No comments :

Silahkan tulis komentar, saran dan kritik anda di bawah ini!
Terima kasih atas kunjungannya, semoga silaturrahim ini membawa berkah dan manfaat untuk kita semua, dan semoga harsem makin maju dan sukses selalu. amin.


Desakundi

[Desakundi][threecolumns]

Pendidikan

[Pendidikan][list]

Ekonomi

[Ekonomi][grids]

Politik

[Politik][bsummary]

Oase

[Oase][threecolumns]
Create gif animations. Loogix.com. Animated avatars. Animated avatar. Motley Animated avatar. Gif animator. Animated avatar. Gif animator. Zoom Gif animator. Motley Create gif animations. Zoom Animated avatar. Movie Create gif animations. Gif animator. Zoom Animated avatar. Loogix.com. Animated avatars. Negative Animated avatar. Zoom Rumah Zakat Animated avatar. Negative Babyface, Harian Semarang liquid executive club, tonitok rendezvous