Garnetta Haruni Tuntut Rumah dan Uang Cerai 1 M
UANG mut'ah Rp 1 miliar sebagai syarat bercerai ternyata bukan satu-satunya yang diminta Garnetta Haruni terhadap Didi Mahardika. Ia juga meminta pembagian rumah di kawasan Cilandak yang selama ini mereka tempati.
Hal itu diungkapkan oleh pengacara Garnetta, Petrus Balapatyona di Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Rumah tersebut diketahui merupakan hibah dari ibunda Didi, Rachmawati Soekarno Putri.
"Rumah mereka harus dijual dan dibagi. Rumah itu adalah hibah yang diberikan setelah mereka menikah. Itu kita masukkan sebagai harta bersama," kata Petrus di PA Jakarta Selatan, Selasa (22/1).
Petrus memang menganggap rumah itu merupakan harta bersama. Sebab, menurut dia, rumah itu diberikan oleh ibunda Didi setelah adanya pernikahan.
"Kan itu diberikan setelah mereka menikah, kecuali dia dapat dari bawaan, kalau bawaan kan sebelum nikah. Tetapi ada juga teori yang menyatakan kalau harta bawaan tidak diperjanjikan pisah harta bisa digabung," bebernya.
Perceraian Didi dan Garnetta memang cukup pelik. Pihak Garnetta masih menuntut harta berupa uang dan rumah. Sedangkan pihak Didi menyebut harta tersebut tidak bisa dibagi. Selain itu masalh utang-piutang juga sempat muncul pada perceraian mereka.
(dth/yul)
Hal itu diungkapkan oleh pengacara Garnetta, Petrus Balapatyona di Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Rumah tersebut diketahui merupakan hibah dari ibunda Didi, Rachmawati Soekarno Putri.
"Rumah mereka harus dijual dan dibagi. Rumah itu adalah hibah yang diberikan setelah mereka menikah. Itu kita masukkan sebagai harta bersama," kata Petrus di PA Jakarta Selatan, Selasa (22/1).
Petrus memang menganggap rumah itu merupakan harta bersama. Sebab, menurut dia, rumah itu diberikan oleh ibunda Didi setelah adanya pernikahan.
"Kan itu diberikan setelah mereka menikah, kecuali dia dapat dari bawaan, kalau bawaan kan sebelum nikah. Tetapi ada juga teori yang menyatakan kalau harta bawaan tidak diperjanjikan pisah harta bisa digabung," bebernya.
Perceraian Didi dan Garnetta memang cukup pelik. Pihak Garnetta masih menuntut harta berupa uang dan rumah. Sedangkan pihak Didi menyebut harta tersebut tidak bisa dibagi. Selain itu masalh utang-piutang juga sempat muncul pada perceraian mereka.
(dth/yul)
Post A Comment
No comments :
Silahkan tulis komentar, saran dan kritik anda di bawah ini!
Terima kasih atas kunjungannya, semoga silaturrahim ini membawa berkah dan manfaat untuk kita semua, dan semoga harsem makin maju dan sukses selalu. amin.