Berita

[Berita][bleft]

Artikel

[Ekonomi][twocolumns]

Hanya 10 Parpol Peserta Pemilu 2014



KOMISI Pemilihan Umum (KPU) RI akhirnya memastikan sepuluh partai untuk ikut bertarung dalam Pemilu 2014 mendatang. Pengumuman itu disampaikan KPU dalam rapat pleno terbuka, Selasa dini hari (8/1), di Gedung KPU Jalan Imam Bonjol No. 29 Jakarta.

“Dari hasil verifikasi faktual yang disampaikan oleh seluruh KPU provinsi, maka dengan ini, KPU mengeluarkan Keputusan KPU Nomor: 05/ Kpts/ KPU/ 2013 tentang Penetapan Parpol Peserta Pemilu 2014. KPU menetapkan 10 parpol dinyatakan memenuhi syarat sebagai peserta Pemilu 2014, dan 24 parpol tidak memenuhi syarat,” jelas Koordinator Divisi Pengawasan, Hubungan Antar Lembaga dan Humas Bawaslu Jateng, Teguh Purnomo dalam rilis yang diterima Harsem, kemarin.

Selanjutnya, kata dia, perubahan atas keputusan KPU itu hanya dapat terjadi jika ada putusan dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTUN), dan Mahkamah Agung (MA). Dengan demikian, sebagai lembaga pengawas yang berada di naungan Bawaslu RI, Bawaslu Jateng tetap harus menyiapkan data-data potensi sengketa yang berasal dari Jateng, terutama dari parpol yang mengajukan keberatan saat rapat pleno rekapitulasi di KPU Jateng beberapa waktu lalu dan menindaklanjuti klarifikasi bagi partai-partai yang sudah melaporkan secara resmi ke Bawaslu Jateng.

“Panwaslu kabupaten/kota se-Jateng juga akan dipersiapkan untuk memeriksa atau menindaklannjuti beberapa laporan tersebut,” katanya.

Ketua Bawaslu Jateng Abhan Msibah juga menambahkan, “kita (Bawaslu Jateng) akan melakukan dan menginstruksikan Panwaslu kabupaten/kota utnuk melakukan pemeriksaan klarifikasi pada penyelenggara agar nantinya terang benderang kesalahan prosedur ada dimana.” (ano/sae)

10 Parpol Memenuhi Syarat:
1. PAN
2. PDI Perjuangan
3. Partai Demokrat
4. Partai Gerindra
5. Partai Golkar
6. Partai Hanura
7. PKS
8. PKB
9. PPP
10.Partai Nasdem

24 Parpol Tidak Memenuhi Syarat
1. Partai Bulan Bintang (PBB)
2. Partai Demokrasi Pembaruan (PDP)
3. Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI)
4. Partai Kedaulatan Bangsa Indonesia Baru (PKBIB)
5. Partai Peduli Rakyat Nasional (PPRN)
6. Partai Persatuan Nasional (PPN)
7. Partai Bhinneka Indonesia (PBI)
8. Partai Buruh
9. Partai Damai Sejahtera (PDS)
10.Partai Demokrasi Kebangsaan (PDK)
11.Partai Karya Peduli Bangsa (PKPB)
12.Partai Karya Republik (Pakar)
13.Partai Kebangkitan Nasional Ulama (PKNU)
14.Partai Keadilan
15.Partai Kesatuan Demokrasi Indonesia (PKDI)
16.Partai Kongres
17.Partai Nasional Benteng Kerakyatan Indonesia (PNBKI)
18.Partai Nasional Indonesia Marhaenisme (PNI Marhaenisme)
19.Partai Nasional Republik (Nasrep)
20.Partai Penegak Demokrasi Indonesia (PPDI)
21.Partai Pengusaha dan Pekerja Indonesia (PPPI)
22.Partai Republik
23.Partai Republika Nusantara (RepublikaN)
24.Partai Serikat Rakyat Independen (SRI)
(Sumber: Bawaslu Jateng)

Post A Comment
  • Blogger Comment using Blogger
  • Facebook Comment using Facebook
  • Disqus Comment using Disqus

No comments :

Silahkan tulis komentar, saran dan kritik anda di bawah ini!
Terima kasih atas kunjungannya, semoga silaturrahim ini membawa berkah dan manfaat untuk kita semua, dan semoga harsem makin maju dan sukses selalu. amin.


Desakundi

[Desakundi][threecolumns]

Pendidikan

[Pendidikan][list]

Ekonomi

[Ekonomi][grids]

Politik

[Politik][bsummary]

Oase

[Oase][threecolumns]
Create gif animations. Loogix.com. Animated avatars. Animated avatar. Motley Animated avatar. Gif animator. Animated avatar. Gif animator. Zoom Gif animator. Motley Create gif animations. Zoom Animated avatar. Movie Create gif animations. Gif animator. Zoom Animated avatar. Loogix.com. Animated avatars. Negative Animated avatar. Zoom Rumah Zakat Animated avatar. Negative Babyface, Harian Semarang liquid executive club, tonitok rendezvous