Berita

[Berita][bleft]

Artikel

[Ekonomi][twocolumns]

Pengusaha Minta Insentif

Raja Sapta Oktohari
SEMARANG - Pemerintah diminta untuk memberikan insentif bagi pengusaha, menyusul kenaikan tarif tenaga listrik dan kenaikan upah minimum kabupaten/kota. Peran pemerintah dibutuhkan agar pengusaha kecil tak mati.

Ketua Umum BPP Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) Raja Sapta Oktohari mengatakan, insentif yang diberikan antara lain berupa kemudahan akses legalitas, permodalan, dan pemasaran. Insentif juga harus memiliki payung hukum, bukan sekadar retorika pemerintah belaka.

"Kami minta pemerintah jangan hanya mempertegas kenaikan upah buruh, BBM. dan tarif tenaga listrik saja. Harus ada insentif yang diberikan. Karena banyak perusahaan yang bergantung penuh dengan variabel-variabel tertentu seperti buruh, listrik dan BBM," katanya.

Menurut dia, pihaknya sudah menyampaikan langsung pada presiden terkait payung hukum insentif bagi pengusaha. Payung hukum diperlukan agar terjalin sinergitas antarkementerian yang membawahi pengusaha.

"Insentif untuk akses legalitas dibutuhkan, karena proses pengurusannya masih panjang. Begitu pula dengan akses permodalan yang masih membutuhkan langkah-langkah terlalu panjang untuk mencapai ke sana, seperti neraca yang belum baik dan akuntan publik," tuturnya.

Kondisi pengusaha Indonesia sangat berbeda bila dibandingkan dengan negara lain. Padahal pada 2015 nanti ada ASEAN Economic Community (AEC), dimana pengusaha nasional harus siap berkompetisi dengan negara lain. "Negara-negara lain memberikan kemudahan pada pengusahanya. Indonesia harus berani menyubsidi pengusahanya," ujarnya.

Okto mengatakan, selain kenaikan tarif listrik ada kebijakan pembatasan impor yang juga memberatkan pengusaha. Kebijakan ini seperti dua sisi mata uang, karena di sisi lain menguntungkan pengusaha, tapi juga merugikan pengusaha yang mengimpor barang modal.

"Untuk pembatasan impor, pemerintah harus ada intervensi konkrit dengan mengningkatkan kualitas pengusaha nasional agar mampu bersaing dengan pengusaha internasional. Kementerian Perdagangan harus mampu menyiasati, karena ada yang dirugikan dan diuntungkan dari pembatasan ini. Kebijakan juga harus jelas arahnya apa saja yang boleh dan tidak boleh, agar aktivitas perdagangan tetap terjaga," paparnya.(J8-SMNetwork/yul)
Post A Comment
  • Blogger Comment using Blogger
  • Facebook Comment using Facebook
  • Disqus Comment using Disqus

No comments :

Silahkan tulis komentar, saran dan kritik anda di bawah ini!
Terima kasih atas kunjungannya, semoga silaturrahim ini membawa berkah dan manfaat untuk kita semua, dan semoga harsem makin maju dan sukses selalu. amin.


Desakundi

[Desakundi][threecolumns]

Pendidikan

[Pendidikan][list]

Ekonomi

[Ekonomi][grids]

Politik

[Politik][bsummary]

Oase

[Oase][threecolumns]
Create gif animations. Loogix.com. Animated avatars. Animated avatar. Motley Animated avatar. Gif animator. Animated avatar. Gif animator. Zoom Gif animator. Motley Create gif animations. Zoom Animated avatar. Movie Create gif animations. Gif animator. Zoom Animated avatar. Loogix.com. Animated avatars. Negative Animated avatar. Zoom Rumah Zakat Animated avatar. Negative Babyface, Harian Semarang liquid executive club, tonitok rendezvous